Pentolan Aktivis 1998: Setnov Lebih Sakti Ketimbang Pangeran Alwaleed
Loading...
Lambannya penuntasan kasus megakorupsi e-KTP mendapat kecaman dari banyak kalangan. Salah satunya dari pentolan aktivis 1998 Haris Rusly yang mengkritik lemahnya penegakan hukum dan komitmen pemberantasan korupsi, khususnya kepada Setya Novanto (Setnov), walau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan kembali sebagai tersangka e-KTP.
Dalam pernyataannya, seperti tertera dalam rilis yang diterima Kricom, Haris bahkan menyebut Setnov memiliki 'kesaktian tinggi' dan lebih hebat dibandingkan Pangeran Arab Saudi Alwaleed bin Talal bin Abdulaziz al Saud.
Pasalnya, Alwaleed yang memiliki posisi politik kuat, lama menguasai kartel minyak, dan keuangan global serta salah satu orang terkaya di dunia yang memiliki aset kekayaan ribuan trilyun ditangkap oleh Komite Anti Korupsi setempat yang dipimpin oleh putra mahkota Muhammed bin Salman.
"Tindakan kepada Alwaleed itu sangat berbanding terbalik di Indonesia, bagaikan bumi dan langit dengan perlakuan dan tindakan kepada Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP," ujar Haris, Sabtu (11/11/2017).
Ia juga mengkritik sikap Setnov yang seolah-olah tak merasa bersalah atas kasus yang kini menderanya itu.
"Hingga kini Novanto masih bisa eksis dan petantang-petenteng di panggung politik nasional dan berbagai media massa seakan tak bersalah," lanjutnya.
Haris menilai, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Arab Saudi dan AS berjalan efektif dan tuntas, di mana Pangeran Waleed dan Manafort dianggap sebagai 'kanker' yang membahayakan negaranya masing-masing dan harus diamputasi.
"Di Indonesia, Setya Novanto, bukan siapa-siapa. Novanto bukan sang pangeran seperti Alwaleed yang sangat kuat pengaruhnya dan luas jaringan internationalnya. Tetapi kok Novanto sakti mandraguna tak ditangkap hingga kini?" kecam dia.
Namun di sisi lain, Haris juga menilai bahwa KPK tetap harus di bawah pengawasan dalam setiap aktivitasnya. Pasalnya, lembaga antirasuah tersebut bisa saja melakukan kesalahan dan perlu mendapatkan teguran apabila melenceng dari tugas-tugasnya.
"KPK bukan Tuhan pemilik kebenaran dan kebijaksanaan. Aneh jika ada yang menentang kritik dan pengawasan kepada KPK. Namun, jangan sampai tujuan mengoreksi KPK ditunggangi dan dibelokkan untuk menyelamatkan atau membebaskan Setya Novanto dari berbagai tuntutan hukum," pungkas Haris Rusly.
loading...
loading...