Nah! Pengacara di Bandung Polisikan Denny Siregar
Loading...
Seorang pengacara asal Bandung, Ardi Subarkah melaporkan pegiat media sosial Denny Siregar atas Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 jo 32 ayat 1 junto pasal 48 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008.
Denny dilaporkan atas tulisannya di media sosial Facebook yang diunggah pada tanggal 11 Oktober 2017 lalu yang diduga mengandung ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah bangsa.
Ardi melaporkan Denny Siregar ke Polda Jabar pada Jumat (13/10) lalu.
“Saya Ardi Subarkah melaporkan saudara DS karena demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa, jangan sampai situasi di NKRI yang damai dan kita cintai ini menjadi gaduh, bahkan dapat menimbulkan konflik antar golongan yang dahsyat dan rentan ditunggangi oleh kepentingan – kepentingan politik dalam negeri atau pun internasional,” kata Ardi dalam keterangan tertulisnya, Ahad (15/10).
style="text-align: justify;"> Ardi pun mengambil contoh bagaimana tragedi tirani mayoritas atas minoritas seperti di Rohingya, Myanmar, umat mayoritas membantai umat minoritas itu yang dia tidak inginkan.
“Oleh karena itu saya laporkan saudara DS ke Mapolda Jabar terkait caption atau status yang menimbulkan SARA dan menyebar kebencian juga potongan video advokat Eggi Sudjana yang kita ketahui sebagai pihak pemohon yang notabene sebagai penerima kuasa dari berbagai Ormas untuk melakukan Judicial Review Perppu ormas di MK,” papar Ardi.
“Kita semua tahu bahwa dalam rekaman video MK tersebut advokat Eggi Sudjana sedang melakukan hak hukumnya sebagai pemohon dan juga sebagai advokat, jadi tidak ada unsur – unsur pidana ataupun niatan menistakan agama,” tambahnya.
Menurut Ardi, Eggi Sudjana sedang melaksanakan hak hukumnya yang dilindungi oleh Undang-undang karena sebagai advokat yang penerima kuasa dari berbagai Ormas untuk mengajukan gugatan uji materil terkait Perppu Ormas.
“Janganlah situasi ini dipelintir yang dapat menimbulkan kegaduhan. Dan saya meminta kepada masyarakat luas jangan sampai terprovokasi,” pungkasnya. [smc]
loading...
loading...