Merasa Dihina Gerakan Jari, Jaksa Berencana Laporkan Buni Yani
Loading...
Merasa Dihina Gerakan Jari, Jaksa Berencana Laporkan Buni Yani
Jaksa Irfan Wibowo berencana melaporkan Buni Yani ke polisi dengan dugaan penghinaan dengan gerakan jari. Insiden itu terjadi ketika sidang dengan agenda pleidoi dari kubu Buni.
"Bakal diproses. Kalau Anda mendapat perlakuan seperti itu, bagaimana?" kata Irfan di sela sidang di Gedung Arsip, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/10/2017).
Namun Irfan tidak menyebut kapan akan melaporkan Buni. Dia mengaku tengah berfokus menjalani persidangan.
"Ada proses lebih lanjut, tunggu tanggal mainnyalah. Kita sidang saja ini masih berjalan," katanya.
Irfan sempat memperagakan gerakan jari Buni yang disebutnya ditujukan padanya. Dia mengaku memiliki bukti rekaman.
"Ada saksi juga, dua jaksa lain di sini juga lihat," ucap Irfan.
Insiden itu terjadi di tengah proses persidangan ketika pengacara Buni membacakan pleidoi. Saat itu, menurut Irfan, Buni melihat ke arahnya.
Kemudian Irfan sempat menegur Buni dengan gerakan tangan agar Buni menghadap ke majelis hakim. Setelah itu, menurut Irfan, Buni memberi gerakan jari yang dianggap Irfan hinaan.
"Dia natap saya, lalu saya sampaikan fokus persidangan dengan gerakan tangan saya. Dia natap lagi, kemudian secara tiba-tiba mengacungkan (jari)," kata Irfan sembari menirukan gerakan jari Buni.
loading...
loading...