Ada Laporan Alexis Kembali Beroperasi, Anies Siapkan Tindakan
Loading...
Ada Laporan Alexis Kembali Beroperasi, Anies Siapkan Tindakan
Opini Bangsa - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyiapkan langkah-langkah strategis guna menindaklanjuti dugaan kegiatan prostitusi di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Ancol, Jakarta Utara.
Hal tersebut dilakukan lantaran dirinya mendapat laporan hotel tersebut kembali beroperasi dengan memfasilitasi praktik prostitusi. Laporan tersebut diungkapkan oleh majalah nasional Tempo.
"Jadi kalau ada laporan pelanggaran kita harus tindak lanjuti. Kita siapkan langkah-langkahnya," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Dalam laporan investigasi dari Majalah Tempo yang terbit pada Senin 29 Januari 2018, berjudul 'Setelah Alexis Bersalin Rupa' mengungkapkan masih ada kegiatan prostitusi di tempat tersebut.
Untuk itu, Anies mengungkapkan laporan majalah tersebut akan dijadikan masukan dalam melakukan penindakan terhadap Hotel dan Griya Pijat Alexis.
"Terima kasih laporan investigatif Majalah Tempo, dan kita akan jadikan itu sebagai masukan untuk bertindak karena dasar kita bertindak adalah pelanggaran terhadap aturan," tukasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa izin operasionalisasi hotel dan griya pijat Alexis, Jakarta Utara sudah habis per akhir Agustus 2017.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI, Edy Junaedi menyebutkan bahwa pada September 2017, PT Grand Ancol Hotel selaku pengelola Hotel Alexis mengajukan permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) sebagai perpanjangan izin usaha.
Kemudian, DPMPTSP menolak memproses permohonan dengan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pengelola Hotel Alexis per Jumat 27 Oktober 2017. Dengan demikian, izin operasional Alexis resmi tidak diperpanjang. [opini-bangsa.com / okezone]
loading...
loading...