Sistem Registrasi Ulang Simcard Kominfo Gampang Diakali
Loading...
Netizen kembali menemukan celah dalam peraturan registrasi ulang simcard yang diwajibkan oleh Kominfo beberapa waktu lalu.
Dalam tulisannya, akun Facebook bernama Saftari Saftrobotics mengungkap bagaimana dia dengan mudah mendaftarkan registrasi ulang no hpnya dengan menggunakan NIK dan KK yang dengan mudah diperoleh dari Mbah Google.
Berikut tulisannya;
REGISTER ULANG NOMOR HP
Diminta hanya ketik ULANG#NIK#KK kirim ke 4444
Udah gitu doang langsung tercatat. Beres.
Yakin ga ada verifikasi lain lagi?
Kalau asal ambil no KK dan NIK punya orang lain gimana?
Semudah itu dapetin nomor valid dari google.
Jadi orang yg tidak bertanggung jawab itu menggunakan identitas orang lain untuk keperluannya tersebut… karena datanya valid.
Rasanya ini bisa jadi masalah serius eh..
Barusan coba ambil secara acak foto KK di google.. terus coba daftar ulang di kartu nganggur (buat modem)..
Terdaftar sempurna.
Hello kominfo mendagri gimana ini?
Saracen, team hoax, tukang tipu, akan tetap beredar dah.. dirapihin lagi dong systemnya, seperti terburu2 jadi banyak celah.
Semoga jadi masukan
PLEASE SHARE supaya sampai ke team terkait.
sumber:eramuslim
loading...
loading...