Mantap! Hanya Setengah Bulan, Polda Banten Ringkus 59 Pelaku Curanmor
Loading...
Polda Banten merigkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di wilayah Banten. Tak tanggung-tanggung, Polda Banten meringkus sebanyak 59 pelaku.
"Ini seperti profesi mereka. Sudah ditangkap, dipenjara. Pas bebas, mencuri lagi," kata Kabidhumas Polda Banten, AKBP Zaenudin dilansir Antara, Sabtu (25/11/2017).
Zaenudin memaparkan, para pelaku biasanya tak hanya melancarkan aksinya seorang diri. Dari puluhan pelaku yang mayoritas berjenis kelamin laki-laki ini, mereka kerap melancarkan aksinya bersama pasangan atau bahkan istri mereka.
Puluhan tersangka tersebut ditangkap selama Operasi Jaran Kalimaya 2017, yakni pada kurun waktu 14 - 30 Oktober 2017. Para pelaku pun diketahui berasal dari jaringan yang berbeda-beda.
Selain itu, puluhan pelaku juga diketahui berasal dari beberapa wilayah selain Banten. "Mayoritas (pelaku) dari Sumatera," katanya.
Meski telah meringkus 59 pelaku, aparat kepolisian mengaku masih terus melakukan pengejaran pelaku yang masih buron.Dari hasil penangkapan, polisi menyita 21 mobil dan 200 motor yang berupakan hasil curian.
Adapun modus operandi yang dilakukan para pelaku beragam. Seperti pemalsuan surat,penggelapan dengan pelaku berpura-pura membeli dan membawa kabur mobil, pemerasan serta modus pemesanan angkutan online.
Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk datang ke Polda Banten maupun kantor polisi terdekat untuk melapor dan membawa sejumlah dokumen kendaraan.
Penyerahan kendaraan kepada pemilik dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya. "Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, dapat mengambilnya di kantor polisi dan tidak dipungut biaya," tandasnya.
loading...
loading...