Dipolisikan Setya Novanto, Doli: Ini Bagian dari Perjuangan
Loading...
Inisiator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia tak ambil pusing meskipun dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kader Golkar.
Bagi dia, hal itu sebagai suatu resiko dari perjuangannya selama ini demi perubahan di tubuh Golkar.
"Buat saya biasa aja, artinya bagi kami memperjuangankan kebenaran itu pasti ada risikonya," ujar Doli di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017).
Sebab, Doli menilai kasus hukum yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto sudah sangat mencoreng citra dari partai berlambang beringin itu. Karena itu, dia sangat vokal mendesak agar Golkar segera menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Saya bersama teman-teman GMPG selama ini niatnya cuma satu, bagaimana menyelamatkan partai golkar yang kita tahu bahwa publik hari ini mencitrakan Golkar sangat buruk dan kami memperjuangankan agar masa depan Golkar tidak terganggu," paparnya.
Meski begitu, Doli mengaku akan tetap kooperatif dan menghormati proses hukum bila nantinya ia dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Saya ikuti saja. Kalau misalnya dipanggil saya akan jelaskan. Saya merasa tidak dalam posisi yang salah dan memperburuk Golkar," pungkasnya.
Sekadar informasi, Doli dilaporkan ke Polda karena dianggap melakukan pencemaran nama baik kepada Setya Novanto. Selain itu, Doli juga dinilai tidak punya izin menggunakan nama dan simbol Golkar.
Laporan tercantum d Laporan Polisi Nomor: LP/5787/XI/2017/PMJ/Dit Reskrimsus, Tanggal 24 November 2017. Ahmad Doli Kurnia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
loading...
loading...