Koordinator Pengiriman Ekstasi Belanda Pernah Sekamar dengan Freddy Budiman
Loading...
Otak penyelundupan pil ekstasi sebanyak 600.000 butir dari Belanda, Andang Anggara (25) diduga kuat memiliki jaringan internasional. Pasalnya, terpidana asal Jepara, Jawa Tengah yang masih meringkuk di sel isolasi khusus Rutan Solo itu juga sempat mengenal bos narkoba kelas kakap yang sudah dieksekusi, Freddy Budiman.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kota Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, Andang pernah meringkuk di Lapas Gunung Sindur pada 2015 silam. Di tempat itulah Andang banyak bersinggungan dengan bos narkoba kelas wahid, seperti Freddy Budiman maupun Soni Sasmita.
“Setelah bebas dari Lapas Gunung Sindur, Andang tertangkap lagi dalam kasus narkoba oleh Satnarkoba Polresta Solo, pada Juli 2017 kemarin,” terang Urip, Sabtu (25/11/2017).
Dalam penyelundupan 600 ribu butir pil ekstasi dari Belanda, Andang menjadi akomodir empat tersangka yang telah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada 8 November lalu.
Empat tersangka tersebut, diantaranya Dadang Firmanzah, Waluyo, Randy Yuliansyah, dan Handayana Elkar Manik. Dua diantara tersangka itu, yakni Dadang Firmanzah dan Waluyo merupakan mantan narapidana asal Rutan Kota Solo.
Melalui para tersangka itulah Andang berkoordinasi menyelundupkan barang haram tersebut. Apalagi, Andang merupakan kakak kandung dari Dadang Firmanzah.
“Dadang ini adik kandung si Andang, jadi dia percaya penyelundupan itu dipegang langsung oleh saudaranya,” jelas Urip.
Terkait kasus tersebut, pihak Rutan Solo bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan penyelundupan pil ekstasi yang lebih besar. Pihaknya juga tidak segan menjatuhkan hukuman keras kepada anggotanya yang diduga memfasilitasi tersangka dengan memberikan empat buah ponsel.
“Langkah saat ini kami perketat penjagaan, khususnya bagi mereka yang ingin membesuk keluarganya. Jangan sampai ponsel masuk dan digunakan seperti kasus ini,” tandasnya.
loading...
loading...