Sarankan Densus Tipikor Tangani Korupsi di Internal Kepolisian, ICW: KPK Nggak Berani
Loading...
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menyarankan Densus Tipikor bentukan Polri untuk menangasi kasus korupsi di lingkungan internal kepolisian.
"Nah kalaupun dibentuk soal Densus di Mabes Polri, ICW sarankan bahwa Densus Tipikor fokus pada penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan di internal kepolisian sendiri," kata Emerson, Sabtu (21/10).
"Misalnya soal kepemilikan rekening gendut di perwira atau jenderal polisi dan praktik-praktik polisi yang melibatkan internal kepolisian plus menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi penanganan kasus di internal kepolisian. Jadi itu tidak menabrak Undang Undang," katanya.
Menurutnya, hal tersebut akan membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Emerson menilai saat ini KPK belum bisa menyentuh kasus korupsi terkait dengan polisi.
"KPK enggak berani menangani kasus kepolisian saat ini. Coba cermati kasus-kasus yang agak nyenggol oknum polisi, KPK kelihatannya berjaga jarak tuh. Nah kendala yang dihadapi oleh KPK sebenarnya bisa ditutup oleh keberadaan Densus Tipikor, khusus untuk menangani polisi-polisi bandel," jelasnya.
Emerson mengatakan jika nanti fokus pada pembenahan internal Polri, Densus Tipikor akan bisa bekerja lebih efektif dan leluasa tanpa adanya intervensi dari pemangku kepentingan.
"Jadi pembentukan Densus Tipikor ini sebenarnya cukup lewat Peraturan Kapolri saja untuk misalnya kalau memang didesain khusus untuk kasus korupsi di internal kepolisian memperkuat koordinasi supervisi sekaligus mendorong peningkatan anggaran untuk penanganan kasus dan tunjangan bagi para penyidiknya," terang Emerson.
sumber: jitunews
loading...
loading...