Sandiaga Uno: Hebat Banget, Pakai Sepatu Diatur Pergub
Loading...
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengaku tidak tahu jika ada aturan mengenai pemakaian sepatu untuk ke kantor. Sandi memang mempunyai sepatu pantofel, tapi dia merasa kurang nyaman.
"Sepatu kulitnya (pantofel) ada, tapi very unfunctionable. Saya pikir itu sangat tidak nyaman dipakai lari paginya ke kantor. Jadi hari pertama saya berangkat itu lari dari rumah," kata Sandiaga di Conference on Indonesia Foreign Policy (CIFP) 2017 di The Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (21/10).
Sandi mengaku terkejut saat tahu ada aturan mengenai penggunaan sepatu untuk berdinas, bahkan sampai Peraturan Gubernur (Pergub).
"Tapi ternyata ada Pergubnya. Hebat banget pemerintah kita pakai sepatu saja harus diatur Peraturan Gubernur," kata Sandiaga.
Peraturan mengenai pakaian dinas tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas. Pada hari pertamanya bekerja, Sandiaga Uno mengenakan running shoes 910 dengan brand SandiUno yang merupakan hasil produk UMKM binaan OK OCE.
Sandi sempat mengatakan aturan terkait cara berpakaian perlu diubah jika dirasa sudah tidak sesuai. Dirinya mengaku lebih nyaman menggunakan sepatu kets untuk bekerja.
sumber: jitunews
loading...
loading...