Perppu Ormas Jadi Undang-Undang, Ketua Fraksi PKS Minta Maaf
Loading...
Perppu Ormas Jadi Undang-Undang, Ketua Fraksi PKS Minta Maaf
Berita Islam 24H - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dijadikan undang-undang melalui metode voting.
Dari 10 fraksi partai yang mengikuti voting tersebut, ada 3 partai yang menolak tegas terhadap Perppu, salah satunya yaitu PKS. Bersama Gerindra dan PAN, ketiga fraksi itu tak kuasa mengimbagi tujuh fraksi lain yang menyatakan mendukung Perppu jadi undang-undang.
Terkait hal itu, Jazuli Juwaini selaku ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memohon maaf pada masyarakat Islam, karena pihaknya tak mampu mewujudkan harapan untuk membatalkan Perppu ormas sebagai Undang-undang.
“Saudaraku, mhn maaf kmi tlh berjuang keras trkait perpu Ormas sesuai dgn aspirasi Bapak /Ibu Pimp Ormas,LSM dll,kmi blm brhasil,,🙏🙏,”tulisnya melalui twitter pribadi miliknya pada Selasa (24/10/2017).
Merespon kicauan itu, netizen banyak memberikan dukungan dan apresiasi terhadap Jazuli beserta partainya, yang telah memperjuangkan Perppu agar tak menjadi undang-undang. Sebagaimana yang ditulis oleh akun Yang Kakung.
“Saya mengapresiasi PKS yg tlh konsisten berjuang membela umat islam, walaupun tdk berhasil krn kalah di vote. Konsistensi anda sdh ckp u kmi,” tulisnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh akun lain. “kami akan selalu mendukung selama bapak dan pks berada di jalan yang benar,” tulis Bagindo, ST. [beritaislam24h.info / kn]
loading...
loading...