Haris Azhar: Saya Mencium Aroma Novel Akan Dipindah Tugaskan
Loading...
Kabar duka menyelimuti penegakan hukum korupsi di Indonesia. Ada sinyalemen, penyidik senior KPK, Novel Baswedan akan dipindahtugaskan. Tak hanya itu, biaya pengobatan mata Novel tidak lagi ditanggung pemerintah.
Sinyalemen itu disampaikan aktivis HAM Haris Azhar menanggapi tidak jelasnya pengungkapan penyiraman air keras Novel yang sudah berjalan enam bulan. “Sudah 6 bulan kasus Novel Basewedan, saya mencium aroma, Novel tidak akan dibiayai lagi proses pengobatannya. Novel akan dipindah tugaskan. Kacau ya,” tulis Haris di akun Twitter @haris_azhar.
Haris menegakkan, dalam kasus penyerangan Novel, Pimpinan KPK loyo. “Sudah 6 bulan kasus penyerangan ke Novel Basewedan. Tanpa hasil. Sebaliknya Novel malah dapat banyak laporan hukum. Pimpinan KPK loyo. DPR makin gencar,” tegas @haris_azhar.
Tidak hanya menagih sikap Pimpinan KPK dan Polri, Haris juga menagih janji Presiden Joko Widodo. “Sudah 6 bulan kasus Novel B, tanya pimpinan @KPK_RI dan Kapolri, mana penegakan hukumnya? Kok malah Novel yang dilaporkan atas pencemaran nama baik?” tanya @haris_azhar.
Khusus untuk Jokowi, @haris_azhar menegaskan: “Mas Presiden @jokowi kan mau brantas korupsi, kok kasus Novel Baswedan mandek, piye iki? Keluarga NB katanya mau ditemui, kok ra sido?”
Sesuai kabar yang disampaikan Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Novel diperkirakan pulang ke Indonesia pada pertengahan November mendatang.
Menyikapi rencana kepulangan Novel dari Singapura, juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Irjen Setyo Wasisto, menyatakan kepulangan Novel akan mempermudah penyelidikan penyerangan Novel.
“Kalau pulang nanti, bisa ditindaklanjuti. Kan, lebih enak mendengar informasi dari Novel. Seharusnya ini lebih memudahkan untuk memeriksa Novel karena berada dalam negeri,” kata Setyo seperti dikutip tempo (10/10).
Sumber: Itoday
loading...
loading...