Prabowo Dukung Sandi Buka Kasus Dugaan Penggelapan Tanah
Loading...
Prabowo Dukung Sandi Buka Kasus Dugaan Penggelapan Tanah
Opini Bangsa - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan dirinya akan memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Pasalnya, politisi Partai Gerindra ini ingin kasus yang dikait-kaitkan dengannya menjadi terang benderang. Hal ini pun kata dia sesuai dengan arahan dari Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Saya diyakinkan oleh Pak Prabowo walaupun dalam memangku tugas ini, kita harus memberikan sinyal bahwa tidak ada yang ditutupi," kata Sandi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Sandi dipanggil sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan penggelapan penjualan tanah pada tahun 2012. Sandi dan rekan bisnisnya di PT Japirex Andreas Tjahjadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penggelapan pada 8 Maret 2017. Laporan dengan Nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu didisposisi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Walaupun masalah ini sudah lama, saya harus kooperatif," lanjutnya.
Kasus bermula saat PT Japirex menjual tanah seluas sekitar 6.000 meter persegi pada 2012. Sandiaga dan Andreas Tjahjadi merupakan pemilik saham perusahaan. Di belakang lahan perusahaan itu, terdapat tanah 3.000 meter persegi milik Djoni Hidayat. Menurut pelapor, tanah itu turut dijual oleh PT. Japirex meski tidak ada perjanjian dengan Sandiaga dan Andreas. [opini-bangsa.com / rmol]
loading...
loading...