Buntut Demo Istana : 5 Mahasiswa IPB Ikut Ditahan Polda Metro Jaya Bersama 8 Lainnya
Loading...
Sebanyak lima mahasiswa Institut Pertanian Bogor ikut ditahan oleh Polda Metro Jaya bersama delapan mahasiswa lainnya terkait aksi demo di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Institut Pertanian Bogor (IPB) Yatri Indra Kusumastuti, Sabtu (21/10) membenarkan adanya penahanan lima mahasiswa perguruan tinggi tersebut oleh aparat kepolisian.
Pihak IPB tengah mengupayakan mengirimkan utusan ke Polda untuk berbicara dengan pihak kepolisian.
“Kami menyayangkan kejadian ini. Sebagai warga negara kami taat hukum. Namun tentu kami berharap pihak kepolisian memberikan kebijakan mengingat mahasiswa kita saat ini dalam proses belajar. Termasuk proses belajar menjadi pemimpin di masa yang akan datang,” kata Yatri.
Aksi mahasiswa berlangsung Jumat (20/10) dilakukan sekitar 3.000 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia terkait tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dari tiga 3.000 mahasiswa tersebut kurang lebih 220 mahasiswa IPB turut andil.
Menurut Yatri, pelibatan para mahasiswa IPB dalam aksi unjuk rasa Aliansi BEM-SI tersebut diketahui oleh pihak kampus karena mereka memberitahukan keberangkatannya.
“Kami berharap setelah menjalani prosedur hukum, seluruh mahasiswa yang ditahan dapat segera dibebaskan,” kata Yatri.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa BEM KM IPB Panji Laksono menyampaikan pernyataan sikapnya atas penangkapan dan represivitas mahasiswa yang dilakukan oleh aparat negara.
Dalam pernyataan sikapnya Panji mengatakan unjuk rasa yang terjadi Jumat (20/10) diikuti sekitar 3.000 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI melakukan sidang rakyat di Istana Negeri Jakarta untuk mengevaluasi kinerja tiga tahun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kurang lebih 220 mahasiswa IPB turut andil. Massa melakukan “longmarch” dari Patung Kuda menuju Istana Negara, namun ternyata aparat kepolisian telah memasang kawat berduri di depan gedung Kemenko PMK untuk menahan aksi massa.
“Sampai pukul 18.00 WIB aksi berjalan dengan lancar,” katanya.
Ia mengatakan, massa aksi melakukan Shalat Magrib dan sebagian besar massa perempuan telah ditarik mundur meninggalkan lokasi sehingga menyisakan massa sekitar 500 orang, dan kurang lebih dari 40 mahasiswa IPB di dalamnya.
Massa kembali berkumpul pukul 19.00 WIB dimulai dengan doa bersama hingga pukul 22.00 WIB. Aparat mulai melakukan provokasi terhadap mahasiswa, hingga menimbulkan kericuhan pada pukul 23.45 WIB ketika aparat melakukan tindakan represif kepada para mahasiswa yang bertahan.
“Aparat kepolisian bahkan melempari mahasiswa dengan batu yang menyebabkan salah satu mahasiswa UNJ mengalami luka pada bagian kepala,” katanya.
Tidak hanya itu, polisi juga memukul dan menendang mahasiswa setra mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan. Hingga saat ini Presiden Mahasiswa dari beberapa kampus yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia ditemani dengan LBH sedang berusaha untuk membebaskan 13 mahasiswa yang tertangkap.
Mahasiswa yang tertangkap aparat kepolisian ada sebanyak 13 orang yakni lima mahasiswa IPB, Yogi Ali, Ardi, Golbi, Yahya, Susilo.
Dua mahasiswa UB, yakni Wafiq dan Taufik, Fauzan (mahasiswa Tazkia), Ramdhani (UNPAK), Aditia (Unri), Gustri (Unitirta), Ihsan (SEBI) dan Rifki Abdullah mahasiswa AKPI Bogor.
Ia juga menyebutkan, terdapat dua berita kontroversial yang ditulis oleh salah satu media “online” yang tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapang.
BEM KM IPB menyampaikan pernyataan sikapnya, yakni menuntut aparat kepolisian untuk membebaskan mahasiswa yang ditahan secepatnya, menolak keras tindakan represif aparat negara serta mendesak Presiden Jokowi untuk memenuhi tuntutan mahasiswa dan segera menemui mahasiswa.
BEM KM IPB juga menyelenggarakan konsolidasi mahasiswa IPB terkait penahanan 13 mahasiswa termasuk di dalamnya lima mahasiswa IPB hingga Sabtu (21/10) ini.
Mahasiswa IPB menyatakan sikap, menuntut Polda Metro Jaya untuk membebaskan 13 mahasiswa yang ditangkap dalam waktu 1×24 jam.
loading...
loading...