Tangkap Penyebar Meme Setnov, Polisi seperti Diperalat untuk Bungkam Kebebasan Berpendapat
Loading...
Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus menyayangkan penangkapan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dyan Kemala Arrizqi hanya karena menyebarkan meme yang meledek Ketua DPR, Setya Novanto.
Dia melihat, Bareskrim Polri seperti dijadikan alat oleh sang Ketua DPR. Baginya, penangkapan itu sudah menjadi bukti kalau hukum belum bisa berlaku adil dan memperlakukan setiap orang sama di hadapan hukum.
"Polri telah memperlakukan sangat istimewa terhadap kepentingan demi perjuangan harga diri seorang Setya Novanto," kata Petrus kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Menurutnya, meme tersebut merupakan cara Dyan untuk menyuarakan pendapatnya. Lewat gambar itu, dia hanya sekadar mengkritik pemimpinnya yang seakan lolos dari jeratan hukum.
"Polri harus tinggalkan cara berpikir konvensional ketika berhadapan dengan teknologi informasi yang semakin canggih. Apalagi di dalam meme dimaksud bermuatan kritik untuk perbaikan penegakan hukum dan perbaikan terhadap perilaku pejabat," tutur Petrus.
Jika Kepolisian terlampau aktif menindak kreativitas dalam bentuk kritik semacam itu, maka Polisi akan kehabisan energi hanya untuk mengurus jutaan meme yang selalu berseliweran di media sosial.
"Kritik sosial masyarakat melalui media sosial dalam bentuk Meme tidak boleh dikekang atau dibatasi dengan memperalat hukum dan wewenang Polri atas nama pencemaran nama baik," ungkapnya.
Petrus menegaskan, kritik melalui meme kepada Setya Novanto harus dipandang sebagai bagian dari partisipasi masyarakat terhadap Penegakan Hukum khususnya pemberantasan korupsi.
"Sehingga dengan demikian Bareskrim Polri sebaiknya hentikan penyidikan atas Laporan Polisi Setya Novanto dan batalkan status Tersangka atas nama Dian Kemalla Arrizqi," tutup Petrus.
sumber:kriminalitas
loading...
loading...