Rizal Ramli: Parpol Ngomongin Apa Sih? Kok Diam UU PNBP Direvisi
Loading...
Rizal Ramli: Parpol Ngomongin Apa Sih? Kok Diam UU PNBP Direvisi
Berita Islam 24H - Ekonom senior DR Rizal Ramli mempertanyakan sikap partai politik yang seakan tidak bergeming saat disodorkan revisi UU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh pemerintah.
Pria yang akrab disapa RR ini mengaku merasa aneh dengan sikap partai politik di DPR Indonesia yang tidak seperti partai-partai di luar negeri yang jelas memperjuangkan kepentingan konstituennya.
Di Amerika Serikat misalkan, soal pajak atau pungutan biasanya dijadikan sebagai bahan diskusi utama maupun menjadi pertentangan yang luar biasa antara Partai Republik dengan Partai Demokrat.
"Misalnya bedanya Partai Republik dengan Partai Demokrat di Amerika Serikat. Partai Republik selalu memperjuangkan pajak orang kaya dikurangin, pajak fasilitas golongan menengah ke bawah dikurangi. Demokrat sebaliknya," kata RR dalam diskusi publik bertajuk 'RUU PNPB Lolos, Rakyat Tambah Beban' di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/11).
"Nah, di Indonesia saya mau bertanya, partai-partai apa aja sih yang diomongin. Kok bisa ada draft UU sembunyi-sembunyi mau digolkan," lanjutnya.
Padahal, tambah RR, UU tersebut sudah pasti akan sangat membebani rakyat yang hidupnya memang sudah susah. Pasalnya, di dalam draft UU itu mengatur soal pungutan bukan pajak yang dibebankan ke rakyat kecil.
Harusnya kata dia, revisi UU PNBP hanya untuk sektor sumber daya alam seperti migas. Karenanya, RR mengajak masyarakat, aktivis dan para anggota DPR yang tidak setuju untuk bersatu-padu menolak revisi UU itu.
"Mari kita lawan UU yang isinya pungutan yang enggak jelas ini. Sudah waktunya kita berpikir besar, termasuk tadi bagaimana pemanfaatan sumber daya alam bisa betul-betul kita tingkatkan," ajak mantan Menko Perekonomian era Presiden RI Abdurahman Wahid ini.
Diketahui revisi UU PNBP sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) DPR tahun 2017. Salah satu yang diatur dalam naskah akademik yang disodorkan pemerintah adalah BNPB yang semangat awalnya adalah untuk mengejar pendapatan negara di sektor sumber daya alam, dalam BNPB yang baru, diatur juga soal pembebanan pungutan tambahan selain pajak di hampir semua sektor.
"Mau kawin kena biaya lagi, mau cerai kena biaya, mau rujuk kena biaya, universitas mau melakukan akreditasi, pendidikan harus bayar lagi, uang pangkal harus bayar lagi, pungutan-pungutan, uang semester harus bayar lagi, fasilitas kesehatan," jelas RR. [beritaislam24h.info / rmol]
loading...
loading...