PDIP: Tidak Didorong Pun Gatot Nurmantyo Tetap Diganti
Loading...
PDIP: Tidak Didorong Pun Gatot Nurmantyo Tetap Diganti
Opini Bangsa - Anggota Komisi I DPR Andreas Hugo Pareira menyebutkan pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif dari Presiden.
Hal tersebut disampaikan terkait desakan DPR kepada Presiden Jokowi untuk segera mengirimkan nama pengganti dari Jenderal Gatot Nurmantyo yang masa jabatannya akan berakhir pada Maret 2018.
"Ya itu soal Panglima TNI hak prerogatif Presiden. Kita harus menghormati," kata Andreas di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Menurutnya pergantian Panglima TNI bersifat reguler sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tidak perlu didorong maka prosesnya tetap akan berjalan.
"Enggak perlu didorong pun sudah waktunya proses pergantian itu harus dilakukan," ucapnya.
Andreas menambahkan bahwa sebaiknya adanya rotasi kepemimpinan dipertahankan selain juga memperhatikan aspek internal.
Adapun nama yang berpotensi menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo adalah KSAD Jenderal Mulyono, KSAL Laksamana Ade Supandi dan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto. [opinibangsa.info / rmol]
loading...
loading...