Aparat Thailand Tangkapi Peserta Aksi Damai Warga Patani
Loading...
Aparat Thailand Tangkapi Peserta Aksi Damai Warga Patani
Opini Bangsa - Bentrokan antara aparat keamanan Thailand dengan warga lokal di Provinsi Patani kembali terjadi. Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil Songkhla-Pattani melakukan protes dan penolakan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Batubara (PLTB) di daerah Thepa, provinsi Songkhla, Thailand selatan, Senin (27/11).
Bentrokan terjadi saat warga setempat melakukan perjalanan kaki menuju arah kota Songkhla untuk bertemu dan mengajukan petisi terhadap Perdana Menteri, yang berencana menggelar rapat kabinet di luar kota secara resmi pada hari Selasa, 28 November 2017.
Menurut laporan saksi mata di lapangan, saat di tengah perjalanan, pihak aparat keamanan Thailand bertindak untuk membubarkan massa aksi sampai ada korban luka-luka. Sejumlah warga yang dituding memimpin aksi demonstrasi turut ditahan.
Sementara itu, Direktur Lembaga Hak Asasi Manusia dan Studi Perdamaian dari Mahidol University, Dr. Ekpan Pintvanich, mengatakan hal ini menjadi ironi bagi pemerintah sebab beberapa hari yang lalu Negeri Gajah Putih baru saja mengumumkan Hak Asasi Manusia sebagai Agenda Nasional.
Ekpan menambah bahwa tindakan aparat keamanan terhadap masyarakat atau mereka yang memprotes seharusnya lebih utama memberikan kepentingan dengan hak sipil. Jika masyarakat tidak menggunakan kekerasan, lakukan secara damai tidak membawa senjata.
“Pihak aparat harus bertindak secara tidak kasar, kurangi konfrontasi, dan lebih mengutamakan mencari solusi untuk berdialog secara damai. Hal tersebut akan membuat pada mencegah kehilangan atau merugikan,” kata dia, seperti dilansir dari media lokal di Bangkok.
Masyarakat Patani di Thailand selatan hingga saat ini, 13 tahun terjadi pergolakan telah menghilangkan banyak nyawa baik masyarakat sipil, aparat, dan pejuang Patani. Kasus yang baru saja terjadi bentrokan juga banyak korban yang terluka, paling tidak untuk pemerintah sadar tentang hak bagi mereka yang maju untuk menyatakan hak berpendapat. Hal ini berdasarkan yang telah menjadikan hak asasi manusia sebagai agenda nasional. [opinibangsa.info / kn]
loading...
loading...