Ketua MPR: Sebagai Pimpinan DPR, Pak Novanto Harus Mau Ikuti Proses Hukum
Loading...
Ketua DPR, Setya Novanto sudah dua kali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun pada penetapan yang pertama, dia lolos dari status tersangka lantaran mengajukan praperadilan.
Belum diketahui apakah dalam penetapan kali ini, Setnov akan melakukan langkah serupa atau tidak. Namun Ketua MPR, Zulkifli Hasan berharap Petinggi Partai Golkar itu mematuhi proses hukum.
"Novanto harus mematuhi proses hukum yang ada," kata Zulkifli ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).
Menurut Zulkifli, sebagai pemimpin institusi negara, Setnov harus memberi contoh baik ke publik. Satu di antaranya dengan mematuhi proses hukum di lembaga anti rasuah tanpa kabur-kaburan saat akan diperiksa.
"Apalagi sebagai pemimpin lembaga negara, tentu Pak Novanto harus mengikuti proses hukum yang ada," lanjutnya.
Dia menuturkan, patuhnya Setnov dengan proses hukum, praktis menyelamatkan kehormatan lembaga negara. Karena dia beranggapan, dalam kasus dugaan korupsi E-KTP, memunculkan citra negatif ke DPR.
"Yang paling penting lagi, mari kita jaga kehormatan lembaga negara. Lembaga negara itu simbol. Kalau lembaga negara rusak citranya, apakah MK (Mahkamah Konstitusi), DPR, dan lain-lain, tentu menganggu ketahanan nasional. Jadi kita jaga bersama-sama," ungkap dia.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Setnov sedianya mendatangi Gedung KPK, untuk diperiksa atas kasus dugaan korupsi E-KTP. Dalam perjalanan menuju KPK, Setnov justru mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan ini yang mengakibatkan Setnov gagal menuju KPK. Dia terluka, bagian kepalanya mengalami memar. Lantas dia dirawat di rumah sakit.
Hanya saja, tidak sedikit pihak yang ragu atas kecelakaan Setnov. Pasalnya insiden kecelakaan terjadi, tepat ketika Setnov hendak mendatangi KPK.
loading...
loading...