Ditanya Polisi Soal Kasus Tabrak Tiang Listrik, Setnov Ngaku Pingsan
Loading...
Ditanya Polisi Soal Kasus Tabrak Tiang Listrik, Setnov Ngaku Pingsan
Opini Bangsa - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) tidak saja diperiksa karena kasus korupsi, melainkan juga ikut diperiksa gara-gara kecelakaan mobil yang menabrak tiang listrik. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hilman Mattauch seorang jurnalis Metro TV yang menjadi sopir Setnov.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, Setnov mengaku terpelanting dan pingsan saat kecelakaan terjadi. Dia pun mengalami luka di bagian kepala. "Bahwa ada benturan dengan trotoar, terpelanting ke kiri, ke kanan sehingga kepalanya terbentur kaca. (Luka) Di kepala, di bahu dalam, dahi," kata Halim Pagarra, Jumat (24/11).
Selain itu Setnov juga tidak tahu jika kaca mobil yang ditumpanginya pecah. Alasannya, saat terjadi kecelakaan itu dirinya langsung tak sadarkan diri. "Setelah itu dia tidak sadar katanya. Jadi saya belum membayangkan juga, dia kena kaca apa kena jok. Jadi enggak tahu kronologinya. Ya dia enggak sadar lagi habis itu. Pada saat berbenturan, naik ke trotoar dia enggak sadar. (Pingsan) iya," ujarnya.
Setelah kejadian, berdasarkan saksi di lapangan ketua umum DPR itu diantar oleh mobil. Akan tetapi belum bisa mengorek informasi pihak mengantarkan Setya Novanto lantaran yang bersangkutan saat kejadian mengaku pingsan. "Dia enggak tahu, kan enggak sadar," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto. Ketua DPR itu diperiksa sebagai saksi terkait kecelakaan yang menimpanya di Jalan Permata Hijau, Jakarta Barat dan menjerat mantan koresponden Metro TV Hilman Mattauch sebagai tersangka. "Ya sebagai saksi korban kejadian kecelakaan pada hari Kamis 14 November pukul 18.30 WIB di Jalan Permata Hijau," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).
Halim juga menjelaskan Setya Novanto akan diperiksa untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hilman. Kemudian setelah Setya Novanto diperiksa, pihaknya juga akan memeriksa Hilman kembali. "Kan nanti ada BAP tambahan apa yang kurang kita akan tambahkan. Karena saat ini tersangka HL ini diproses wajib lapor," ungkap Halim. [opinibangsa.info / tsc]
loading...
loading...