Ada Rumah Disulap Jadi Sarang Prostitusi di Indramayu
Tak ada yang menyangka rumah bercat hijau bernuansa alam di Jalan Raya Desa Tambi Lor Blok Pilang Kecamatan Sliyeg, Indramayu itu merupakan sarang prostitusi.
Sekian lama sang pemilik tempat berhasil menyembunyikan kegiatan ilegalnya dengan kedok pijat tradisional. ‘Cempaka Indah’, begitulah tempat pijat tradisional itu dinamakan.
Kedok tersebut terbongkar setelah penyidik unit PPA Polres Indramayu melakukan penyelidikan tentang tempat yang mencurigakan.
Loading...
"Anggota unit PPA melakukan penyelidikan tentang adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat untuk prostitusi dan juga penyewaan kamar-kamar untuk melakukan persetubuhan," kata Kasubag Humas Polres Indramayu, AKP Heriyadi seperti dikutip Antara, Minggu (11/11/2017).
Heriyadi mengatakan bahwa di belakang rumah TO itu terdapat empat kamar. Saat penggerebekan, di tiga kamar terdapat PSK dan tamu laki-laki. Diketahui, di tempat itu terdapat enam orang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan lima orang tamu laki-laki.
"Semuanya dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Walhasil, kini si pemilik tempat, TO (63), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan pemeriksaan awal, TO memang telah memperkerjakan 6 wanita dewasa sebagai wanita penghibur.
Ia mengaku mengambil keuntungan kegiatan prostitusi yang dilakukan PSK ‘peliharannya’ dari duit sewa kamar yang digunakan para PSK untuk menghibur pria hidung belang.
"Setiap kali masuk kamar dikenakan tarif sebesar Rp25.000 dan juga dari hasil penjualan miras yang dibeli oleh pelanggan serta musik karaoke sebesar Rp30.000," ujarnya.
loading...
loading...