Waketum Gerindra: Maksud Anies, Pribumi Sebagai Mayoritas Tidak Boleh Tertindas
Loading...
Waketum Gerindra: Maksud Anies, Pribumi Sebagai Mayoritas Tidak Boleh Tertindas
Partai Gerindra menilai tidak ada masalah besar dengan penggunaan istilah pribumi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam pidato perdana di Balai Kota kemarin malam.
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Edhy Prabowo, menegaskan bahwa istilah pribumi tidak pernah diharamkan. Bahkan, penggunaan istilah itu dalam pidato Anies mengandung sikap positif, yaitu mengangkat martabat warga asli yang selama ini sudah sangat termarjinalkan.
"Selama ini kita lihat pribumi yang termajinalkan," ujar Edhy Prabowo saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/10).
Pidato Anies cuma menggarisbawahi bahwa masyarakat pribumi selaku kaum mayoritas yang tinggal di Republik Indonesia harus hidup bebas dari ketertindasan.
"Kalau menurut saya enggak ada yang haram kok dengan kata pribumi," tegas Edhy lagi.
Setelah pidato Anies itu, banyak orang merujuk kembali pada Instruksi Presiden (Inpres) di era B.J. Habibie tentang larangan penggunaan istilah pribumi dan non pribumi.
Pelarangan penggunaan istilah pribumi atau non pribumi itu terjadi di tengah era transisi dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Sebelumnya, kerusuhan sempat terjadi di berbagai daerah dengan nuansa SARA yang kental. Kelompok non pribumi atau keturunan Tionghoa menjadi sasaran amuk. Saat itulah istilah pribumi dan non pribumi menjadi tren. [rmol]
loading...
loading...