Sudirman Said: Sejauh Ini Sikap Anies-Sandi Tak Berubah, Beliau Tak Akan Melanjutkan Reklamasi
Loading...
Sudirman Said: Sejauh Ini Sikap Anies-Sandi Tak Berubah, Beliau Tak Akan Melanjutkan Reklamasi
Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini sudah menyelesaikan tugasnya mensinkronkan program kerja yang akan dijalankan Anies-Sandi. Hasilnya pun sudah diserahkan secara langsung kepada Anies-Sandi.
Ada 23 janji kampanye Anies-Sandi, yang diterjemahkan menjadi 167 program dalam laporan tersebut. Selain itu terdapat 527 rencana kegiatan yang dibagi ke dalam14 bidang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Berikut penjelasan Sudirman Said Kepada Rakyat Merdeka;
Bisa dipaparkan, apa saja yang dilaporkan oleh tim kepada Anies-Sandi?
Dua bagian penting yang kami sampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur. Pertama dokumentasi yang berkaitan dengan RAPBDP (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan, dan substansi untuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2018-2022.
Kedua inventarisasi isu-isu strategis yang perlu mendapat perhatian Pak Gubernur dan Wagub di awal-awal masa pelaksanaan tugasnya. Di samping itu kami juga menyampaikan hal-hal yang harus dilakukan segera yang disebut dengan program 100 hari pertama.
Isu strategis apa yang Anda maksud?
Pertama, meyakinkan di sisa waktu 2017 ini serapan APBD berjalan semaksimal mungkin. Hari ini baru sampai pada 47,1 persen. Sisanya tinggal dua setengah bulan. Dan itu artinya setiap hari kalau mau spend harus mencapai target Rp 425 miliar.
Sesuatu yang sangat menantang. Tetapi tugas gubernur dan wagub baru harus mencari bagaimana caranya speed ini bisa ditingkatkan. Kedua, kami menyadari tidak seluruh program diakomodasi ke dalam RAPBDP, karena sebagian memerlukan kerja yang lebih otoritatif, dan kami tidak punya otoritas.
Namun, setelah Anies-Sandi dilantik, maka keduanya bisa mengakomodir apa-apa yang belum terakomodir selama ini. Kami sedang menyiapkan satu tim untuk konsinyering, yang akan dilanjutkan oleh gubernur dan wagub untuk meyakinkan di RAPBD seluruh yang akan sudah dirancang bisa masuk. Kemudian yang perlu dicermati selanjutnya adalah finalisasi terhadap RPJMD 2018-2022. Sekarang masih dalam pemberkasan. Jadi ini proses politik yang harus menggabungkan antara visi gubernur baru dengan proses di dalam.
Apa saja target 100 hari pertama itu?
Dalam 100 hari pertama, seorang pemimpin baru pasti akan banyak memerlukan waktu bertemu dan berkomunikasi dengan sebanyak mungkin pemangku kepentingan. Terus melakukan orientasi tugas-tugas sambil mengenal lebih dekat para pembantunya di berbagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Selanjutnya akan menginisiasi berbagai program yang selama ini cukup dikenal masyarakat, seperti KJP Plus, OKOce, Kartu Pangan dan lain-lain. Persiapan regulasi, penyiapan SDM dan kelembagaan sampai penyediaan dana akan menyita waktu pekan-pekan bahkan bulan-bulan pertama di masa tugas Pak Gubernur dan Wagub.
Program apa saja yang direkomendasikan untuk dijadikan prioritas?
Tentu saja prioritas program kerja adalah yang sejalan dengan janji kerja kampanye. Karena itu merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. Program seperti KJP Plus, OKOce, hunian dengan down payment Rp 0,- , revitalisasi rumah ibadah, kartu pangan, dan lain-lain harus betul-betul disiapkan untuk segera dilaksanakan.
Apa pertimbangan suatu program itu dipandang perlu diprioritaskan?
Pertama karena merupakan janji kampanye. Kedua, kalau itu menjadi kebutuhan masyarakat banyak terutama lapisan paling bawah. Ketiga, akan dikaitkan dengan kesiapan institusi dan sumber dayanya.
Apakah prgram DP rumah Rp 0 itu sudah bisa langsung diterapkan di 2018?
DP 0 rupiah programnya sudah disiapkan, tapi kita membutuhkan dukungan regulasi. Kita perlu bicara dengan otoritas keuangan, bicara dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BI (Bank Indonesia), dan itu sudah kami mulai.
Pak Anies kemarin kan bilang, ada program yang segera bisa kami mulai fisiknya, ada juga yang persiapan-persiapan. Kami berharap tahun depan bisa dimulai, tapi tahun ini memerlukan regulasi tadi.
Moratorium reklamasi kan sudah dicabut. Apa sikap Anis-Sandi terkait hal ini?
Sejauh yang saya tahu, posisi dan sikap keduanya tidak pernah berubah. Beliau bersikap konsisten untuk tidak melanjutkan pelaksanaan reklamasi.
Apa rekomendasi tim terkait masalah reklamasi?
Tim merekomendasikan untuk melanjutkan kajian secara lebih komprehensif. Aspek hukum, aspek komersial atau ekonomi, aspek pengelolaan lingkungan, sampai dengan kemanfaatan bagi masyarakat banyak. Dari sana kami akan cari jalan keluar bagaimana memanfaatkan yang sudah telanjur dibangun, dengan memberikan kepastian hukum, kepastian berusaha, keseimbangan lingkungan, dan kemanfaatan umum.
Kalau menurut Anda, bagaimana cara memanfaatkan reklamasi itu untuk kepentingan umum?
Ada satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, yang mengatur pemanfaatan pulau pulau kecil. Jika pasal ini diterapkan maka prioritasnya akan dimanfaatkan untuk sarana publik seperti taman, konservasi lingkungan, sarana olahraga, tempat rekreasi, sarana pendidikan dan penelitian. [rmol]
loading...
loading...