PKB Tantang Anies Beberkan Bukti-bukti Pelanggaran Hotel Alexis
PKB Tantang Anies Beberkan Bukti-bukti Pelanggaran Hotel Alexis
Berita Islam 24H - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis sehingga izin operasionalnya tidak diperpanjang lagi. Karding minta Anies harus menunjukkan bukti bahwa Alexis dijadikan tempat prostitusi.
"Pak Anies harus benar-benar memberikan bukti bahwa penutupan ini karena mereka melanggar hak usaha. Pelanggaran itu digunakan untuk prostitusi. Itu harus dibuktikan," ujar Karding di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Selasa (31/10).
Pada prinsipnya, kata Karding, PKB mendukung langkah Anies untuk menutup tempat-tempat yang dijadikan prostitusi. Namun, dia mengingatkan Pemda DKI Jakarta agar tidak boleh melarang orang berusaha.
"Kalau menghilangkan prostitusi seperti itu, PKB 1000 persen mendukung. Tetapi, kalau menutup usaha tidak boleh karena itu tempat bekerjanya masyarakat kita juga, bagian yang berpengaruh terhadap perekonomian bangsa kita," tandas dia.
Loading...
Selain itu, Karding juga meminta Anies memperlakukan secara sama untuk tempat-tempat yang diduga digunakan untuk prostitusi. Jangan sampai, kata dia, tempat tertentu ditutup, sementara tempat lain dibiarkan berkembang.
"Kalau itu ditutup, berarti seluruh tempat-tempat yang diduga selama ini menjadi tempat prostitusi mestinya diperlakukan sama. Saya kira itu tugas berat Pak Anies di DKI Jakarta," ungkap dia.
"Yah, harus didorong, makanya saya statement seperti ini. Jangan hanya satu titik, semua titik harus ditutup dan harus dibuktikan bahwa dilakukan praktek-praktek ilegal prostitusi. Karena memang prostitusi dilarang," pungkas dia menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta menolak perpanjangan izin operasional Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Menanggap hal tersebut, Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita mengatakan atas dasar hal tersebut manajemen melakukan penghentian operasional hotel dan griya pijat Alexis dikarenakan belum dapat diprosesnya perpanjangan izin.
"Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukan bahwa pihak kami taat aturan," ujar Lina dalam keterangan pers kepada media di Hotel Alexis, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10).
Lina yang juga juru bicara Hotel Alexis mengatakan, semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, dan stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikan dengan tempat yang kurang baik.
"Karena itu pihak Alexis akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," katanya.
Lina juga membantah kabar yang menyebutkan terdapat prostitusi di Hotel Alexis. “Kami taat hukum, narkoba tidak ada, asusila tidak ada. Jangan menghakimi kami secara sepihak,” imbuhnya. [beritaislam24h.info / bsc]
loading...
loading...