Pakar Hukum Prihatin Densus Tipikor Cuma Disuruh Tangkap Kasus Korupsi sekelas Lurah
Loading...
Wacana pembentukan Densus Tipikor diperdebatkan sejumlah pihak. Apalagi, anggaran senilai Rp 2,6 triliun yang diminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim khusus tersebut sangat besar.
Dengan dana operasional sebesar itu, Pakar Hukum Pidana Umar Husin berharap Densus Tipikor bisa menunjukkan daya gebraknya dengan menindak pencuri uang negara.
Sebab kalau cuma memberantas pelaku korupsi setingkat lurah dan camat, lebih baik Densus Tipikor ditidakan saja.
"Kalau yang sekelas lurah atau mengawal dana desa, seharusnya Kapolsek saja," kata Umar saat acara diskusi Perspektif Indonesia di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Santa Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).
Umar menduga, pembentukan Densus Tipikor dibentuk karena lembaga- lembaga seperti KPK tak mempu menindak pelaku korupsi skala besar.
"Sehingga diharapkan Densus Tipikor ini bisa menutup celah itu. Sangat disayangkan jika hanya menangani kasus kecil," ujar pengajar di PTIK ini.
Dia meyakini, kinerja lembaga anti rasuah sendiri saat ini belum maksimal lantaran hanya bisa menyelamatkan uang negara Rp 700 miliar. Padahal KPK memilki anggaran yang cukup besar.
"Dengan begitu, Densus Tipikor ini harus menunjukkan kinerja yang baik sehingga pemberantasan korupsi dapat berjalan maksimal," tutupnya.
sumber: kricom
loading...
loading...