Dituduh Aniaya Mahasiswa Pendemo Jokowi, Polda Metro: Itu Hoax!
Loading...
Aparat Kepolisian dituduh melakukan penganiayaan saat membubarkan ribuan buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa mengkritisi tiga tahun pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membantah informasi tersebut. Sebab, polisi hanya melakukan pembubaran dan itu pun sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Jadi disebutkan di sana, di beberapa sosial media beredar bahwa petugas kepolisian menjambak, memukul itu tidak benar," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/10/2017).
Saat ini, jumlah mahasiswa yang diamankan sudah bertambah menjadi 14 orang. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk dipastikan status hukumnya.
"Masih diperiksa, kita tunggu saja.Kita tunggu saja, kita masih meminta keterangan. Setelah 1x24 jam akan ketahuan," ujarnya.
Ketika menciduk 14 mahasiswa tersebut, Argo memastikan pihaknya tidak pernah melakukan kekerasan.
"Kami sudah tarik semuanya dan masyarakat kan banyak berbaur di sana. Kemudian dengan adanya berbaur itu kan ada beberapa dari pengunjuk rasa kita amankan," tambahnya.
Dalam aksi unjuk rasa pada hari Jumat (20/10/2017) kemarin, pengunjuk rasa dari BEM dan buruh memiliki aspirasi yang sama.
Namun hingga pukul 18.00 WIB, demonstran tidak meninggalkan lokasi dan tetap melakukan aksi demo. Polisi lantas memutar ayat suci Alquran guna meneduhkan suasana.
Sementara itu, pihak kepolisian berkomunikasi dengan Kementerian Sekretariat Negara agar mau menerima perwakilan massa. Tetapi massa menolak untuk difasilitasi.
Akhirnya polisi tetap bertahan sembari melakukan langkah persuasif dan negosiasi untuk membubarkan para demonstran perlahan-lahan.
"Banyak masyarakat yang mungkin merasakan dari sekitar jam 22.00 WIB itu kami ditanyakan masyarakat kenapa sampai malam-malam Pak, ini mengganggu, apalagi sopir taksi dan sebagainya," tutur Argo menceritakan.
"Ini banyak komplain ke pihak kepolisian akhirnya kita kasih batas waktu hingga pukul 23.00 WIB. Karena itu jalan umum akhirnya pos kita tarik untuk kita buka jalan di depan Indosat sampai Istana," tandasnya.
sumber: kriminalitas
loading...
loading...