Ngeri..! Ribuan Granat yang Diimpor Brimob, Ternyata Amunisi Tajam Mematikan
Loading...
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Wuryanto menjelaskan amunisi granat 40x46mm RLV-HEFJ yang kompatibel dengan senjata Stand Alone Grenade Lancher (SAGL) yang dibeli Korps Brimob Mabes Polri mematikan.
“Amunisi yang dibeli Brimob merupakan amunisi tajam, yang memiliki radius mematikan 9 meter dengan jarak capai 400 meter,” kata Kapuspen TNI saat jumpa pers, di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Selasa.
Keistimewaan amunisi ini adalah setelah meledak, kemudian meledak kedua dan menimbulkan pecahan logam-logam kecil yang dapat melukai dan mematikan. Bahkan, amunisi ini bisa meledak sendiri tanpa benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras senjata.
Sebelumnya Irjen Murad dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/9) malam, menjelaskan bahwa senjata itu hanya akan menimbulkan efek kejut. “Ini senjatanya bukan untuk membunuh, tapi untuk efek kejut. Modelnya memang seram, tapi sebenarnya ini laras kecil. Kalau ditembakkan dengan kemiringan 45 derajat, paling jauh jatuhnya 100 meter,” katanya.
Wuryanto menjelaskan, amunisi yang tergolong amunisi tajam ukurannya tidak sesuai standar. Apabila mengacu Inpres Nomor 9 tahun 1976 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api, maka kaliber amunisi Brimob ini sudah masuk standar militer, yakni 5,56 mm.
“Ini luar bisa. TNI tidak punya senjata seperti itu,” kata Wuryanto.
Oleh karena itu, amunisi SAGL itu sejak Senin malam (9/10) dipindahkan ke Mabes TNI, namun senjata SAGL sudah diserahkan ke kepolisian.
“Polri masih bisa menggunakan senjata SAGL, yang amunisinya diganti granat asap yang sesuai standar nonmiliter,” tuturnya.
Wuryanto mengaku tidak mengetahui pasti berapa lama amunisi itu disimpan di gudang senjata Mabes TNI.
“Untuk sampai kapan, nanti ada aturannya sendiri. TNI bertanggung jawab dalam pengamanan selama penyimpangan. Pasti aman disimpan di gudang amunisi TNI karena gudang amunisinya sudah memiliki standar keamanan,” kata Wuryanto. | sumber:telusur |
loading...
loading...