Kerjasama dengan FBI, KPK Klaim Punya Bukti Kuat Jerat Ulang Setnov
Loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti kuat untuk segera menjerat ulang Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-El). Bukti kuat itu disebut hasil dari penyidikan yang dilakukan FBI terhadap saksi kunci Johannes Marliem.
KPK Bermodalkan temuan FBI terkait
pemberian Johannes Marliem berupa jam tangan mewah senilai Rp1,6 Miliar kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Penegasan itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan.
“Ini juga sebenarnya semakin menguatkan bahwa bukti yang ada terkait indikasi korupsi E-KTP sangat kuat, meski bukti yang kita ajukan tersebut kemudian selama masa persidangan praperdilan kemarin secara formil sejumlah temuan itu tidak dipandang sebagai alat bukti dalam penyidikan terhadap SN,” ujarnya di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
Namun pihaknya menghormati keputusan Hakim Tunggal Cepi Iskandar pada persidangan praperadilan atas pemohon Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan status tersangka KTP-El dan juga mengabulkan beberapa poin penting lainnya.
“Putusan praperadilan mau tidak mau wajib kita hormati, kita terima dan setelah ini KPK dalami lebih lanjut aspek formalitas maupun materil dari KTP Elektronik dan kita akan proses pihak lain. Bukti dan kerja sama FBI jadi salah satu faktor penentu agar makin perkuat penanganan kasus KTP Elektronik yang kita lakukan,” ungkap Febri.
Diketahui, dari laporan agen FBI menyebut, Johanes Marliem saksi kunci kasus KTP-El berulang kali melakukan negosiasi dengan KPK untuk diwawancarai di Singapura.
Namun, Johannes Marliem ditemukan tewas telah di rumahnya di Amerika Serikat pada Agustus 2017 lalu.
Menurut agen khusus FBI, Jonathan Holden, Johannes Marliem sepakat memberikan pernyataan tertulis, bukti fisik dan elektronik ke KPK dengan imbalan bebas dari tuntutan.
KPK lantas menunggu kehadiran Johannes Marliem namun tidak kunjung datang. Dan Johannes Marliem pun menyampaikan dia batal melakukan kerja sama.
Ini lantaran, dia telah berbicara dengan seseorang di Indonesia pada malam sebelumnya, yang memperingatkan agar Johannes Marliem tidak memberikan informasi yang disepakati sampai dia mendapatkan jaminan dari KPK. (swa)
loading...
loading...