Jokowi: ‘Sudah 3 Tahun Kita Ngotot Negosiasi Freeport, Saya Mau Win-Win’
Loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakin akan menemukan jalan tengah dari negosiasi dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) atas permasalahan kotrak tambang di Papua.
Saat ini ungkapnya, proses negosiasi sudah masuk tahap akhir dan dia merasa tahapan negosiasi sudah berlarut-larut, karenanya pemerintah berupaya secepat mungkin menuntaskan hal ini.
“Sudah 3 tahun kita bicara ini, ngotot-ngotot bicara negosiasi. Ini hampir final, saya yakin win-win saya yakin akan selesai,” katanya usai peresmian PLTU Banten, Kamis (5/10).
“Secepat-cepatnya, sudah 3 tahun kita bicara ini, tapikan kita nggak mau kalau nggak win, jadi saya mau win-win,” pungkas Jokowi.
Sebagaimana diketahui proses negosiasi antara Freeport dengan Pemerintah Indonesia masih berlangsung. Sebelumnya status operasi Freeport menggunakan Kontrak Karya (KK), namun berbenturan dengan UU No 4 Tahun 2009 atas keterlambatan Freeport membangun smelter.
Sebagai alternatif selama waktu negosiasi, Freeport beralih menjadi IUPK Sementara sebagai jalan memuluskan ekpor konsentrat.
Adapun perkembangan negosiasi, Pada Agustus lalu, Menteri ESDM, Ignasius Jonan bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan CEO Freeport McMoRan, Richard C. Adkerson menyampaikan lima pokok kesepakatan atas perundingan sengketa kedua belah pihak.
Untuk lima poin kesepakatan itu sebagai berikut:
1. Landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).
2. Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.
3. PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.
4. Stabilitas Penerimaan Negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.
5. Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati 4 poin di atas, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2×10 tahun hingga tahun 2041.
Namun kemudian Induk Perusahaan PT Freeport Indonesia (PTFI) yakni Freeport-McMoRan menyatakan keberatan atas dokumen dari pemerintah Indonesia yang menghitung nilai saham 51 perse tidak mencakup potensi pendapatan Freeport hingga 2041.
“We have received the Goverment’s position on divestment dated September 28, 2017. We strongly disagree with the statement incouded in document and submit our response and clarifications of the inaccuracies contained in the Goverment’s position,” kata Surat Freeport-McMoRan yang ditandatangani h CEO Freeport McMoran Richard Adkerson.
“Freeport has worked to be responsive to the Goverment’s aspiration for 51 percen ownership but has been consistently clear that the divestment is conditional upon the transactions reflecting fair value of the business through 2041 and that Freeport retain management and governance control,” pungkasnya.
Sementara dikabarkan Richard Adkerson telah berada di Jakarta dan bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada Selasa malam (3/10).
loading...
loading...