Dituntut 3 Tahun Penjara, Tamim Pardede: No Problem
Loading...
Dituntut 3 Tahun Penjara, Tamim Pardede: No Problem
Berita Islam 24H - Sidang pegiat media sosial, Tamim Pardede kembali digelar. Kali ini, agenda sidang tersebut adalah pledoi atau nota pembelaan.
Dalam kesempatan tersebut, Tamim menegaskan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak berdasar. Menurtunya ada yang tak beres dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasusnya.
“Dakwaan tidak berperinsip pada keilmuan. Saya melihat BAP yang diberikan oleh polisi ke jaksa dan diaminkan jaksa, semua mengandung kecacatan yang luar biasa,” kata Tamim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (30/10/2017).
Kecacatan yang dimaksud Tamim adalah semua para isi dalam BAP sama. Maksudnya, keterangan para saksi yang terekam dalam berita acara itu sama persis, bahkan pada titik dan koma. “Ini ada penyelewengan jabatan dan sumpah jabatan,” ucapnya
Soal tuntutan yang diberikan padanya, Tamim tidak mempermasalahkan. Menurutnya, hal itu adalah bayaran dalam perjuangan.
“Mengenai tuntutan, saya no problem. Saya siap dihukum kalau itu memang nilai perjuangan yang harus saya bayar untuk memperjuangkan negeri ini,” ucapnya.
Dia pun berpesan kepada hakim untuk berlaku adil dalam memberikan putusan. “Tidak ada yang saya harapkan kecuali warna keadilan dalam penyelesaian kasus saya ini,” tandasnya. [beritaislam24h.info / kn]
loading...
loading...