Banyak Warga di Daerah ini Miliki Data Identitas Ganda, Ini Penyebabnya
Loading...
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA ilustrasi |
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Sleman, RR Endang Mulatsih menjelaskan berdasarkan rekapitulasi data kependudukan Kabupaten Sleman pada semester II 2016, masih terdapat 116.174 data ganda dan 17.164 data anomali.
"Kalau per September 2016 ada 17.164 data anomali dan 100 ribu lebih data ganda," jelasnya pada Tribunjogja.com, Senin (23/10/2017).
Endang pun menjelaskan yang dimaksud data anomali adalah data yang tidak sesuai ketentuan, dalam artian data tersebut menyimpang.
Semisal nama yang tidak boleh disingkat, pakai titik, atau koma yang masih ditemukan di KTP warga.
"Konsep anomali dan ganda ada sedikit perbedaan. Anomali adalah data tidak sesuai ketentuan dalam artian menyimpang seperti nama sekarang kan tidak boleh disingkat pakai titik atau koma. Kemudian juga anomali terkait alamat," ujarnya.
Sementara data ganda adalah seseorang yang memiliki dua identitas dengan dua nama dan dua Kependudukan (NIK)'>Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Kalau ganda adalah satu orang punya dua identitas. Misal nama Susol dengan NIK 34 kemudian punya lagi nama Tarno dengan NIK lain lagi," jelasnya.
Tingginya data ganda di Sleman menurut Endang merupakan dampak dari tingginya mobilitas masyarakat di Sleman.
Sehingga banyak warga yang enggan mengurus kepindahan sehingga muncul data ganda tersebut.
"Saat ini sudah terus dilakukan pembersihan," jelasnya.
"Ada beberapa kategori data ganda seperti perekaman di dua tempat, perekaman di Godean karena lama nggak jadi terus pindah ke Ngemplak. Padaha seharusnya diajukan kepusat untuk dihapus," terangnya.
Sementara ganda selanjutnya adalah ganda NIK.
NIK di Kartu Keluarga (KK) wajib sesuai dengan yang tercantum di KTP.
Namun hal tersebut dapat diatasi di Dindukcapil tanpa harus mengurus ke pusat.
"Yang agak sulit di Jakarta dia punya satu NIK, masuk ke Sleman padahal Jakarta sudah perekaman, ke Sleman perekaman 2013 muncul NIK baru, sedang recordnya di jakarta sudah perekaman," ujar Endang mencontohkan.
Terkait kasus-kasus seperti itu, penangananya tentu harus melakukan komunikasi dengan daerah asal, pada contoh kasus ini Jakarta.
Sehingga Endang pun memohon kepada masyarakat agar melakukan proses pindah sesuai ketentuan.
Karena data identitas diperlukan untuk akses publik seperti jaminan kesehatan dan perbankan.
Lanjutnya, pihaknya pun rutin melakukan proses pembersihan sehingga pada rekapitulasi mendatang jumlah data ganda dan anomali di Sleman akan menurun.
Sementara data penduduk di database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang telah teridentifikasi mencapai 30 ribu.
Angka 30 ribu tersebut merupakan penduduk yang telah meninggal dunia, telah pindah, dan tinggal di luar negeri.
sumber: tribunnews
loading...
loading...