Penyelundupan 32.820 benih lobster Rp 6,4 M digagalkan petugas
Loading...
Petugas Keamanan Bandara Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan benih lobster yang coba dibawa penumpang, Sabtu (7/10).
Executive General Manager PT Angkasa Pura II, Bandara Internasional Soekarno Hatta, M Suriawan Wakan menjelaskan, pihaknya melakukan upaya pencegahan penyelundupan hewan dilindungi di Bandara Soekarno Hatta.
"Kami berhasil menggagalkan penyelundupan 32.820 ekor benih lobster, yang coba dibawa dua penumpang pesawat dari Bandara Soetta," ucap Wakan, Sabtu (7/10), dikonfirmasi.
Diterangkan dirinya, upaya penyelundupan tersebut, diduga dilakukan oleh dua orang penumpang dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta yang transit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang untuk kemudian masuk ke Batam.
Para terduga pelaku penyelundup tersebut, lanjut dia, datang menumpang pesawat dengan nomor penerbangan GA 201. Kedua pelaku melakukan aksinya dengan menyembunyikan lobster ke dalam dua koper berukuran besar.
"Petugas Avsec kami yang terbiasa memeriksa barang bawaan penumpang dengan teliti mendapatinya. Setelah dilakukan pemeriksaan X-ray, petugas meminta dua penumpang itu untuk membuka isi koper," ujar
Saat seisi koper dibuka, dugaan petugas Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta benar. Ternyata, di dalam koper berisi 32.820 bibit lobster.
"Kami menemukan baby lobster di dalam koper yang sudah dikemas ke dalam kantung plastik," tutur Wakan.
Dua penumpang terduga pelaku itu masing-masing berinisial DA dan PA. Seluruh barang bukti hasil pencegahan penyelundupan tersebut diserahkan kepada petugas Balai Besar Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta untuk ditindaklanjutkan ke Karantina Pusat dan Bareskrim Mabes Polri.
"Ada pun jika ditaksir nilai 32.820 bibit lobster tersebut mencapai Rp 6,4 miliar," ucap Wakan. [merdeka]
loading...
loading...