Ulama Garut: Siapapun Berdakwah sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah Harusnya Diterima
Tokoh agama Garut, KH. Abdul Halim menyesalkan adanya penolakan PCNU Garut atas tabligh akbar yang akan diisi oleh Ustadz Bachtiar Nasir dan KH. Ahmad Shabri Lubis. Menurutnya, PCNU tidak punya kewenangan untuk melakukan penolakan.
“Kita sangat menyesalkan negara kita negara hukum. PCNU tidak berhak pelarangan seorang dai di suatu tempat, melebihi kapasitasnya. Ini suatu kesewenang-wenangan,” katanya kepada Kiblat.net di Masjid Darul Mutaqin, Garut pada Jumat (10/11/2017).
Loading...
“Kalau tidak suka, cukup untuk mengimbau warga NU untuk tidak menghadiri,” sambung putera KH. Anwar Musaddadd ini.
Ia juga mengatakan bahwa dengan adanya penolakan, justru menimbulkan reaksi dari umat Islam. Sehingga, kata dia, umat Islam datang ke Garut dengan berbondong-bondong.
Ia lalu mengungkapkan sebetulnya bukan kali ini saja Ustadz Bachtiar Nasir mengisi tabligh akbar di Garut. Ia mengatakan pada bulan Agustus lalu, pemimpin AQL Islamic Center itu pernah mengisi pengajian di Masjid Agung. Menurut Kyai Halim, isi kajiannya menyejukkan.
“Tapi pada prinsipnya, siapapun, dai apapun, yang mengisi kajian sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah, maka seharusnya masyarakat menerima,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa dengan adanya penolakan, justru menimbulkan reaksi dari umat Islam. Sehingga, kata dia, umat Islam datang ke Garut dengan berbondong-bondong.
Ia lalu mengungkapkan sebetulnya bukan kali ini saja Ustadz Bachtiar Nasir mengisi tabligh akbar di Garut. Ia mengatakan pada bulan Agustus lalu, pemimpin AQL Islamic Center itu pernah mengisi pengajian di Masjid Agung. Menurut Kyai Halim, isi kajiannya menyejukkan.
“Tapi pada prinsipnya, siapapun, dai apapun, yang mengisi kajian sesuai dengan Al-Quran dan Sunnah, maka seharusnya masyarakat menerima,” ujarnya.
loading...
loading...