Taggar #TangkapNovanto Puncaki Trending Topik Twitter Indonesia, Banyak Netter Curhat Soal Ini
Loading...
Taggar #TangkapNovanto Puncaki Trending Topik Twitter Indonesia, Banyak Netter Curhat Soal Ini
Opini Bangsa - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi Ketua DPR RI, Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam.
Mengutip siaran live KompasTV, Penyidik KPK akan melakukan penangkapan terhadap Setya Novanto, dengan melakukan jemput paksa.
Untuk diketahui, Setya Novanto tak memenuhi panggilan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP pada Rabu siang.
Aksi jemput paksa ini turut menyita perhatian warganet.
Taggar #TangkapNovanto memuncaki trending Twitter Indonesia, seperti pantauan Tribunnews.com pada pukul 23.37 WIB.
Banyak netizen yang memberikan dukungan dan apresiasinya atas upaya lembaga anti rasuah itu.
Tak sedikit pula netizen yang mengunggah foto KTP elektronik mereka yang sudah rusak sebagai bentuk sindiran dan kritik atas kasus tersebut.
@vebriojazz E-KTP gw cepet banget rusaknya, ngelupas ngelupas gitu. Baru inget kalo duitnya di Korup. #TangkapNovanto
@breflywesly18 Buka-bukaan aja, jangan ada lagi yang di tutup-tutupi selama proses ini, rakyat sudah gerah dengan pembelaan ini itu, mangkir sana-sini, kalau memang terbukti bersalah, Tangkap! Bui! Jangan sampai lepas lagi!#TangkapNovanto
@MrSu87 #TangkapNovanto sekali lagi kesaktian Pak Setnov diuji malam ini. Siapa lah yang lebih sakti?
@BungHattaAward Semoga Tuhan selalu melindungi para penyidik, pimpinan, dan seluruh staf @KPK_RI. #TangkapNovanto #SaveKPK
Ayo KTP siapa yang bisa gini ? pic.twitter.com/FSLJRPPrMw— herfiansyah (@ian_devdas) November 15, 2017
Sementara itu, Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, menilai pihak KPK menciderai konstitusi jika benar menjemput Novanto.
"Ya kita negara hukum kan. Kalau sekarang sekelompok orang mau melakukan pencideraan konstitusi Republik Indonesia, menurut Anda sebagai seorang media apa itu benar? Situ kan yang menilai, bukan saya yang menila," kata Fredrich saat dihubungi.
'Perjalanan' Setya Novanto
Sejumlah penyidik KPK juga mendatangi rumah pribadi Novanto di Jalan Wijaya VIII nomor 19 Kebayoran Baru, Jaksel, pada Rabu malam.
Sebelumnya pihak KPK telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Saat itu, ia sempat tidak mememuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit.
Novanto melakukan perlawanan lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga akhirnya hakim Cepi Iskandar menyatakan penetapan tersangka Novanto adalah tidak sah pada 29 September 2017.
Novanto lolos dari penetapan status tersangka KPK.
Pihak KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka untuk kasus yang sama, dugaan korupsi KTP elektronik, pada 31 Oktober 2017.
Sedianya Rabu (15/11/2017) pagi, menjadi pemeriksaan perdana Novanto sebagai tersangka di KPK. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan pemeriksaan dirinya harus seizin presiden dan ada tugas memimpin Sidang Paripurna DPR.
Selain tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Novanto juga telah lebih sekali tidak mememuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo. [opinibangsa.info / tnc]
loading...
loading...