Pusaran Korupsi E-KTP, Nazaruddin Kembali Sebut Ganjar Pranowo Terima Uang USD500 Ribu
Loading...
Pusaran Korupsi E-KTP, Nazaruddin Kembali Sebut Ganjar Pranowo Terima Uang USD500 Ribu
Opini Bangsa - Pusaran kasus korupsi KTP elektronik kembali menyeruak, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin meyakini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Keyakinan Nazar itu semakin mantap kala ia melihat penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. "Semua yang saya sampaikan itu benar yang mulia," ujar Nazar saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Awalnya anggota majelis hakim mengonfirmasi salah satu poin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin. Dalam keterangannya, Nazar menceritakan mekanisme penyerahan uang untuk Ganjar sebesar USD500 ribu.
Dalam kesaksiannya itu, Nazar dan Andi Narogong berkumpul di ruang kerja anggota Badan Anggaran yang ada di Komisi II DPR, Mustoko Weni. Nazar mengaku mendengar langsung bahwa Mustoko menghubungi Ganjar melalui telepon untuk menawarkan, apakah Andi harus menemui Ganjar di ruang kerjanya. Namun, Ganjar menjawab bahwa ia sendiri akan datang ke ruang kerja Mustoko.
Menurut Nazar seperti yang ada dalam BAP, Ganjar tiba di ruang kerja Mustoko, lalu menerima uang USD500 ribu .
"Lalu Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazar), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan," kata hakim Anwar saat membaca BAP Nazaruddin.
Nazaruddin pun membenarkan seluruh kronologi penyerahan uang tersebut. Untuk lebih meyakinkan Nazar, anggota majelis hakim sempat mengkonfrontir bantahan yang disampaikan Ganjar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor.
"Pak Ganjar di sini mati-matian enggak ngaku, bahkan dia dikasi lalu dikembalikan. Itu bagaimana?" Kata hakim Anwar.
Menurut Nazar, saat itu Ganjar menolak karena hanya diberi USD100 ribu. Ganjar, lanjut Nazaruddin hanya mau menerima apabila diberikan USD500 ribu. [opinibangsa.info / okz]
loading...
loading...