Pengamat Intelejen: Jaminan Keamanan Data Jadi Penyebab Rakyat Enggan Registrasi Kartu Prabayar
Loading...
Melalui Keputusan Menkominfo Nomor: 23/Kominfo/M/10/2005 tentang Registrasi terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pemerintah yang diwakili Kominfo mewajibkan para pengguna ponsel untuk melakukan Registrasi ulang Kartu Prabayar mereka dengan NIK dan KK
Kebijakan ini dipertanyakan oleh pengamat intelijen, Harits Abu Ulya, yang mempertanyakan jaminan keamanan data warga setelah mereka memasukan NIK dan KK dalam proses registrasi.
“Om @kemkominfo @PolhukamRI registrasi kartu prabayar dengan memasukkan no NIK & KK siapa yang jamin datanya tidak disalahgunakan?? Data vital,” tegas Harits di akun Twitter @HaritsAbuUlya01.

Founder CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst) menegaskan bahwa publik butuh jaminan dan kepastian keamanan atas data pribadi atau keluarga efek dari regristrasi nomor selular prabayar.
“Mg @kemkominfo bukan akun robot; publik butuh jaminan dan kepastian keamanan atas data pribadi/keluarga efek registrasi No HP Prabayar.Gimana om?” tulis @HaritsAbuUlya01 melanjutkan.
Harits mengingatkan, dengan memasukkan nomor KK, maka semua data keluarga secara detil bisa dibuka. “Dengan masukkan No KK maka semua data keluarga secara detil bisa dibuka jika mau. Jadi @kemkominfo @PolhukamRI soal keamanan & hak privacy gimana? |Fatal,” tegas @HaritsAbuUlya01.
Dalam tulisan bertajuk “Menggugat Registrasi Prabayar Telepon Seluler”, komisioner Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi, mempertanyakan manfaat yang didapat konsumen secara konkrit dengan adanya program regsistrasi kartu prabayar.
“Sampai kini program registrasi masih berat sebelah, yaitu hanya menguntungkan operator seluler, sementara pengguna kartu prabayar meski telah menunjukkan itikad baiknya mengikuti registrasi belum mendapat kepastian hukum pascaregistrasi itu,” tulis Farid.
Farid membeberkan fakta bahwa sampai saat ini masih marak aksi SMS penipuan pascaregistrasi kartu prabayar dilakukan. Kasus SMS bermodus hadiah ternyata masih bergentayangan dan itu terus terjadi pada hampir setiap operator seluler. Bahkan para pengguna telepon seluler dipastikan sering menerima SMS (short messaging service) yang dikirim operator.

Perlu diketahui bahwa sebanyak 46 juta data pengguna ponsel di Malaysia bocor dan diduga akan dijual ke pihak yang berkepentingan.
Kabar tentang kebocoran itu pertama kali diberitakan oleh sebuah situs teknologi di Malaysia, lowyat.net. Bahkan, situs itu mengabarkan adanya pihak yang ingin menjual kebocoran data tersebut.
Data yang bocor antara lain, nomor KTP, alamat rumah, dan kartu SIM 46,2 juta penguna ponsel dari 12 perusahaan penyedia layanan seluler di Negeri Jiran. (era)
loading...
loading...