Lewat Kode Khusus, Peredaran Narkoba di 'Rumah' Presiden Naik 30 Persen
Loading...
Peredaran narkotika di Kota Solo selalu mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Terbukti, Satnarkoba Polresta Solo berhasil mengungkap 146 kasus dengan 165 tersangka.
Padahal di tahun sebelumnya, polisi hanya mengungkap sebanyak 133 kasus dengan jumlah tersangka 159 orang. Jumlah ini terus bertambah sejak dua tahun terakhir.
"Untuk kasus narkoba selalu naik selama dua tahun terakhir. Peningkatannya hampir 30 persen tiap tahun," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo, Kompol Edy Sulistyanto kepada wartawan, Minggu (18/11/2017).
Dalam menjalankan aksinya, kata Edy, baik bandar, pengedar dan pengguna memanfaatkan kecanggihan alat komunikasi berupa telepon genggam (ponsel). Modus klasik ini selalu saja lolos dari pengamatan polisi.
Pasalnya, ada kode khusus yang mereka pakai untuk mengirim barang, tidak mesti harus selalu tatap muka.
"Kemudian pesanan itu mereka tujukan di satu tempat. Misalnya ada tiang listrik, mereka gunakan untuk tempat menaruh sabu. Kemudian pemesan diminta untuk mengambilnya di situ, dalam hitungan detik pemesan bisa langsung ambil itu," jelasnya.
Lewat ponsel tersebut, para pengedar lantas mengirim kode untuk bisa mengirim barang.
"Misalnya ada tiang listrik. Mereka gunakan untuk tempat menaruh sabu. Kemudian pemesan diminta untuk mengambilnya di situ," imbuh dia.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan, jaringan pengedar narkoba ini terputus. Antara pengedar dan pemesan tidak saling kenal. Sehingga membuatnya kesulitan untuk mengungkap kasus yang lebih besar.
"Kita akan terus berusaha mengungkap dan menyelidiki peredaran narkoba dengan melibatkan seluruh pihak. Kita ikuti perkembangannnya," tandasnya.
loading...
loading...