KPK Didesak Panggil Kapolri Terkait Hilangnya Barbuk Kasus Daging Sapi
Loading...
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Julius Ibrani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap hilangnya barang bukti kasus impor daging sapi oleh penyidik dari kepolisian.
Ia mengatakan, KPK harus berani mengusut kasus ini agar dapat mengungkap sejumlah petinggi atau perwira kepolisian yang menerima uang haram tersebut.
Bahkan, sambung Julius, bila perlu KPK harus memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk meminta penjelasan kisruh penghilangan alat bukti tersebut.
“Dari situ tindaklanjutnya berkoordinasi dengan Kapolri, bisa memanggil Kapolri atau bisa berkunjung ke Polri,” kata Julius kepada wartawan, Kamis (2/11).
Sebagaimana diketahui, KPK telah mengembalikan dua penyidik dari pihak kepolisian, yaitu AKBP Roland Rinaldy dan Kompol Harun kepada Polri. Dua penyidik tersebut diduga telah menghilangkan alat bukti berupa berkas atau dokumen yang berisi nama-nama perwira tinggi kepolisian yang menerima aliran dana suap dalam kasus impor daging sapi.
Sebelumnya, kasus ini telah menyeret mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan Dirut PT Impexindo, Basuki Hariman. Keduanya telah di Vonis bersalah oleh pengadilan.
Julius pun menyarankan KPK dan Polri juga bisa bekerja sama untuk mengungkap dugaan-dugaan dana yang mengalir kepada pejabat Mabes Polri. Selain itu, KPK juga diminta untuk melakukan audit internal dan mengungkap barang bukti apa yang dihilangkan oleh kedua penyidik tersebut.
“Itu dia betul, betul dugaan itu, tapi tanpa ada suatu proses formal di KPK, maka itu hanya jadi desas desus belaka. Makanya butuh sekali proses formal di KPK. Alat bukti apa sih yang dirusak, alat bukti yang dirusak ini terkait dengan siapa, rekening bank itu ke siapa, transfer ke siapa,” tuturnya.
KPK dinilai perlu memanggil Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, untuk mengupas dan menuntaskan kasus impor daging sapi yang memasuki “babak baru” paska temuan dokumen yang dirusak oleh 2 penyidik asal Polri di KPK.
“Kalau perlu panggil Kapolri, atau bentuk tim bersama antara KPK-Polri,” ujarnya.
Ditambah lagi kedua penyidik yang dikembalikan ke Polri itu justru naik pangkat, sehingga menimbulkan kecurigaan-kecurigaan adanya dugaan keterlibatan petinggi Polri. Sehingga diperlukan komunikasi dan keterangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Mereka kan punya MoU, termasuk dalam hal mutasi penyidik. Sampaikan itu diduga penyidik melanggar, datangi pak Tito, agar hulunya jelas,” tutup Julius. *adv
loading...
loading...