Komnas HAM Minta Kepolisian Tindak Aktor Pembubar Pengajian
Loading...
Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution saat ditemui Kiblat.net di Gedung MUI Pusat, Jakarta pada Selasa (07/11/2017) |
Komnas HAM Minta Kepolisian Tindak Aktor Pembubar Pengajian
Berita Islam 24H - Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution menegaskan bahwa polisi seharusnya memproses aktor pembubaran pengajian Felix Siauw. Sebab, pembubaran suatu kegiatan hanya boleh dilakukan oleh kepolisian.
“Mestinya pihak kepolisian itu kemudian memeriksa siapapun pelaku dari aktor dari pembubaran itu. Dalam masalah hukum, Kepolisian negara tidak boleh tunduk kepada siapapun,” ujarnya kepada Kiblat.net di Gedung MUI Pusat, Jakarta pada Selasa (07/11/2017).
“Tidak boleh kita berbeda pandangan kemudian kita mengambil peran negara,” sambungnya.
Menurutnya, kalau ada perbedaan pandangan sesama warga negara, sebaiknya penyelesaiannya dilakukan dengan cara yang baik. Yaitu melalui musyawarah, pendekatan melalui musyawarah itu menjadi hal penting
“Kalaupun tidak tercapai dengan musyawarah, ajukan proses hukum. Itulah mekanisme paling elegan,” tegasnya.
Menurutnya, ada dua kemungkinan negara melakukan pelanggaran HAM. Pertama, melakukan suatu pelanggaran HAM itu sendiri, atau negara melakukan pembiaran sebuah pelanggaran HAM.
“Misalnya negara tau bahwa orang berkumpul itu hak asasi, tapi kemudian membiarkan hak asasi orang diganggu. Itu negara melakukan pelanggaran HAM dengan pembiaran,” tukasnya. [beritaislam24h.info / kn]
loading...
loading...