Kata Yuddy Chrisnandi: Pernikahan Putri Presiden Jokowi Tak Langgar Aturan!
Loading...
Kata Yuddy Chrisnandi: Pernikahan Putri Presiden Jokowi Tak Langgar Aturan!
Berita Islam 24H - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) periode 2014-2016, Yuddy Chrisnandi, angkat bicara terkait tudingan jika Presiden Joko Widodo telah melangar komitmennya yang mengundang ribuan tamu dalam resepsi pernikahan putrinya, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution.
Yuddy yang saat ini menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Ukraina, Armenia dan Georgia itu menegaskan jika pernikahan Putri Presiden Jokowi tidak melanggar aturan.
"Pernikahan putri Presiden Jokowi tidak melanggar aturan dan jangan dijadikan komoditas politik," tegas Yuddy melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (7/11).
Aturan berupa SE Menpan RB No 13 Tahun 2014 kata Yuddy, pada prinsipnya dikeluarkan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat, disiplin penyelenggara pemerintahan dan kesederhanaan pejabat publik, berlaku untuk semua pejabat sipil atau militer yang intinya membatasi jumlah undangan resepsi maksimal 400 undangan atau kehadiran tidak melebihi 1000 orang.
Yuddy menjelaskan jika resepsi diselenggarakan di fasilitas umum seperti hotel atau gedung yang dapat menimbulkan perasaan ketidakadilan di masyarakat, yang berdampak ketidaknyamanan pada masyarakat umum sebagai penonton dari perhelatan maka hal tersebut tentu dilarang.
"Namun, resepsi yang diselenggarakan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, dengan memperkenankan masyarakat sekitar untuk hadir juga memberikan kesempatan masyarakat setempat untuk turut merasakan kebahagian dari resepsi tersebut," tegas Yuddy.
Yuddy menceritakan pada tahun 2015, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo membatalkan resepsi anaknya di hotel mewah yang terletak di Batam Center dan memindahkannya ke gedung pertemuan di komplek rumahnya dengan seijin warga dengan mengundang lebih dari 10 ribu orang diperkenankan.
"Saya juga hadir, sejauh rakyat terlibat dalam kebahagiaan bukan sekedar terkena dampak resepsi dan dilakukan di lingkungan kampung halamannya itu tidak melanggar aturan," ungkap Yuddy.
Hal yang sama, imbuh Yuddy, juga dilakukan Presiden Jokowi saat menikahkan Gibran tahun 2015 yang juga dihadiri olehnya.
"Resepsi Kahiyang dilakukan di gedung yang sama dengan Gibran, gedung tersebut milik keluarga pak Jokowi sejak jauh sebelum beliau menjadi Presiden dan terletak di depan rumah pak Jokowi, di kampung halamannya. Setahu saya seluruh warga disekitarnya diundang, bahkan seluruh masyarakat solo diperkenankan hadir. Jadi menurut saya, Tidak ada yang salah. Pernikahan putra-putri Presiden, tidak perlu menjadi komoditas politik," demikian Yuddy. [beritaislam24h.info / rmol]
loading...
loading...