Kadernya Dituding Menghina Setnov, PSI akan Beri Bantuan Hukum
Loading...
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan kredibilitas partai dengan kelakuan DKA (29) yang diduga menghina Ketua DPR Setya Novanto.
Pasalnya, sikap DKA yang seperti itu sudah merupakan urusan pribadi. PSI pun tidak memiliki wewenang untuk mengatur kebebasan berekspresi personal anggotanya.
"Itu sudah merupakan ranah personal dari Dyann, kami tidak bisa meminta Dyann untuk sesuatu hal dan kemudian mewajibkan dia meng-upload-nya atau sebaliknya. Apa yang Dyann upload di media sosial merupakan ekspresi diri Dyann yang tidak berkoordinasi dengan PSI. Kami menghormati kebebasan berekspresi dia," jelas Grace kepada wartawan di kantornya, Sabtu (4/11/2017).
Namun terlepas dari itu, Grace memastikan kalau anggota atau kader PSI yang berprofesi sebagai advokat telah berinisiatif untuk memberikan bantuan hukum kepada Dyann.
"Terkait dengan pendampingan hukum sesama anggota PSI, jadi sudah ada yang berprofesi sebagai advokat dan sama-sama anggota, lalu sudah mengontak Dyann untuk menjadi kuasa hukumnya. Itu bentuk solidaritas antar anggota. Pribadi dan pribadi saja, karena memang ini merupakan ranah personal dari dia," ucapnya.
Grace juga menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada imbauan kepada anggota maupun kadernya terkait hal ini. Mengingat yang dilakukan Dyann merupakan ranah personal dan sudah dijamin dalam undang-undang.
Sebab itu, PSI tidak mau melarang kadernya dalam berpendapat dan berekspresi. Sebaliknya, partainya justru hanya akan memberikan sanksi bagi kader atau anggotanya yang terjerat kasus dugaan korupsi dan intoleransi.
"Jadi kita akan me-review dulu, agar tidak salah mengambil keputusan terkait status anggota seseorang. Itu kerelaan mereka pribadi kok. Di luar kasus korupsi dan intoleransi, (mereka) tidak akan mendapatkan sanksi pemecatan sebagai anggota. Kasus lain-lain, kita lihat case by case, kita timbang baik-baik," tandasnya.
Dyann diketahui menyebarkan meme Novanto yang tengah dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, melalui status di akun @Dazzlingdyan pada 7 Oktober. Meme yang diunggah itu disebut berasal dari akun Instagram lain. Novanto dirawat di RS Premier Jatinegara ketika masih berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dyann kemudian ditangkap polisi di rumahnya, Duta Garden Blok F8 Nomor 1, Benda Tangerang, Banten, pada Selasa (31/10) lalu, sekitar pukul 22.30 WIB.
Polisi menjerat Dyann dengan pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 310 dan pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
sumber:kriminalitas
loading...
loading...