Jumat Keramat! Setya Novanto Resmi Ditahan KPK, Begini Kondisinya Terkini
Loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan melakukan penahanan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dengan membantarkannya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta selama 20 Hari.
Melansir dari Kompas.com, Pembantaran penahanan Setya Novanto (Setnov) berlaku sejak 17 November 2017-6 Desember 2017.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
"Menurut hasil pemeriksaan di RSCM sampai dengan malam ini, masih dibutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap untuk kebutuhan observasi lebih lanjut, maka KPK melakukan pembantaran terhadap tersangka SN," kata Febri, Jumat malam.
Febri menjelaskan selama proses pembantaran, Setnov akan menjalani perawatan di RSCM. "Dijaga tim KPK dan Polri," ujarnya.
Febri menegaskan status Setnov adalah ditahan dengan membantarkannya di RSCM.
"Soal perkembangan kesehatannya, KPK berkoordinasi dengan RSCM dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," katanya.
KPK melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.
Menahan selama 20 hari terhitung 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017 di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK," ujar Febri.
Kondisi Terakhir Setya Novanto
Kuasa Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, saat ini kondisi kliennya tersebut kian memburuk.
"Jadi enggak cuma karena kecelakaan ya. Kondisinya (Setya Novanto) memburuk. Dan kenyataannya kan ada penyakit banyak, penyakitnya apa saya tidak tahu," ujar Fredrich di RS Cipto Mangunkusumo, Jumat (17/11/2017).
Ia mengatkan, kondisi Novanto saat ini masih sangat lemah sehingga belum dapat diajak berkomunikasi.
"Tekanan darahnya tinggi, gula darahnya tinggi, komplikasi. Suaranya pelan sekali, jadi belum bisa lancar komunikasi," kata dia.
Ia mengatakan, saat ini Novanto dirawat oleh lima orang dokter dan menjalani rawat inap di RSCM.
"Tadi juga udah ada pemeriksaan medis banyak sekali, tapi saya tidak tau pemeriksaannya. Dokter yang tau detailnya," sebutnya.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jumat siang.
Novanto tiba dengan mobil ambulance dari RS Permata Hijau. Ambulance masuk ke halaman Klinik Eksekutif 24 jam RSCM sekitar pukul 13.13 WIB.
Novanto tiba dengan tubuh terlentang di atas tempat tidur dorong. Tubuhnya diselimuti bedcover berwarna cokelat muda bermotif cokelat tua.
Novanto didorong masuk menuju ruang klinik eksekutif dengan cepat, tanpa ada pihak yang memberikan keterangan. Beberapa saat kemudian sejumlah penyidik KPK pun tiba di RSCM. Adam Manik merupakan salah satu penyidik yang turut hadir.
Menurut Fredrich, Novanto dirujuk ke RSCM karena peralatan di RS Medika Permata Hijau tidak memadai.
4 Kejanggalan Kecelakaan Setya Novanto
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) dan Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam.
Kecelakaan itu saat mobil SUV, Toyota Fortuner warna hitam berplat nomor B 1732 ZLO menabrak tiang di daerah Jalan Permata Berlian, Jakarta.
Banyak kalangan meragukan insiden tersebut murni kecelakaan atau yang disebut cuma dibuat-dibuat agar lolos dari KPK.
Tidak ketinggalan, Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurni bahkan menyebut banyak kejanggalan di balik kecelakaan dari Setnov.
Melansir dari Kompas.com, Doli melihat kecelakaan Setnov tersebut seolah bagian dari rekayasa untuk terbebas dari jerat hukum KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Banyak sekali kejanggalan yang kita bisa saksikan dengan peristiwa kecelakaan SN tadi malam itu," ujar Doli dalam pesan singkat, Jumat (17/11).
Pertama, jenis mobil yang ditumpangi Novanto menurutnya bukan level Novanto. Saat kecelakaan terjadi, Novanto berada di dalam mobil Toyota Fortuner hitam.
"Selama ini SN itu hidup dengan kemewahan dan harta melimpah. Saya tidak pernah melihat dia memiliki atau mau berkendaraan mobil sekelas Fortuner," kata dia.
Kedua, lanjut Doli, Novanto selalu didampingi banyak ajudan serta dikawal patroli dan pengawalan polisi lalu lintas jika bepergian kemana-mana.
Sementara saat itu mobil yang ditumpangi Novanto tak mendapat pengawalan.
Ketiga, pihak Novanto beralasan terburu-buru mau pergi ke KPK.
Padahal, satu hari sebelum kejadian, Novanto justru tak ditemukan keberadaannya karena menghindari penjemputan paksa.
Keempat, jika dilihat dari kerusakan mobil yang ditumpangi Novanto, Doli menilai, hal itu tergolong kecelakaan ringan. Dari kerusakannya, bahkan seperti disengaja ditabrakkan.
Ia pun menilai aneh Novanto bisa terluka parah dengan kategori kecelakaan ringan seperti itu.
"Sulit untuk tidak bisa kita simpulkan bahwa semua itu adalah rekayasa untuk SN kembali menghambat proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menduga Novanto akan menampilkan skenario baru agar dia terbebas dari proses hukum.
"Saya menduga skenario berikutnya setelah kecelakaan ini adalah SN akan menyatakan dirinya gegar otak, amnesia, lupa ingatan, dan berharap kasusnya tidak dapat diteruskan," kata Doli.
Ia menambahkan, bukan tidak mungkin setelah itu Novanto berupaya meminta izin berobat ke luar negeri sebagai bagian dari upaya melarikan diri.
Namun, Doli meyakini masyarakat sudah cerdas dan mampu menganalisis berbagai informasi yang ada.
"Memang tidak perlu terlalu cerdas juga untuk menganalisis akal bulus SN itu," tuturnya.
Kini kabar terbaru menyebutkan, setelah dirawat di RS Permata Hijau, Jakarta Selatan, Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk kebutuhan tindakan medis lebih lanjut.
Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN, siang ini untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT scan maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2017).
Menurut Febri, langkah ini dilakukan untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya terhadap Novanto.
Setelah itu, KPK akan memutuskan apakah selanjutnya Novanto akan dipindahkan perawatannya ke RSCM.
"Hal ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk rencana akan dilanjutkan alih rawat ke RSCM," ujar Febri.
loading...
loading...