DPRD Sahkan KUA-PPAS, APBD DKI 2018 Naik Jadi Rp77,1 Triliun
Loading...
DPRD Sahkan KUA-PPAS, APBD DKI 2018 Naik Jadi Rp77,1 Triliun
Opini Bangsa - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 sebesar Rp77,1 Triliun. Kesepakatan itu, telah ditetapkan dan ditanda tangani oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta lima pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Kelima pimpinan DPRD DKI Jakarta, yaitu Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, serta Wakil Ketua Triwisaksana, Abraham Lunggana, Ferrial Sofyan, dan M Taufik.
"Saya tanya ke segenap Banggar (badan anggaran) apakah KUA-PPAS 2018 senilai Rp77,1 triliun bisa disepakati?," tanya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (14/11/2017).
Adapun tepatnya, nilai KUA-PPAS 2018 sebesar Rp77,110,885,760,609. Menjawab pertanyaan tersebut, para peserta rapat tersebut bersama-sama mengatakan, "sepakat," kompak para peserta rapat yang hadir.
Adapun nilai KUA-PPAS ini lebih tinggi dari yang sebelumnya diajukan Pemprov DKI Jakarta, sebesar Rp76 triliun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan tambahan anggaran itu untuk mengakomodasi visi misi gubernur-wakil gubernur terpilih.
"Alhamdulillah KUA-PPAS sudah ditandatangani dan disepakati. Seluruh pimpinan DPRD lengkap semua dan proses berjalan lancar. Insya Allah anggaran 2018 ditetapkan Rp77,1 Triliun dan dari anggaran ini masih ada pembahasan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).
"Tapi InsyaAllah kita berharap apa yang sudah kita rencanakan bisa kita laksanakan di tahun 2018," katanya.
Ia pun berharap dalam prosesnya berjalan dengan baik. "InsyaAllah menjadi pembuka hubungan yang baik antara kita yang di eksekutif dan legislatif," ujar Anies.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan pihak eksekutif akan mengimput komponen untuk dituangkan dalam RAPBD. Rencananya, Rabu (15/11/2017), DPRD DKI menggelar sidang paripurna penyampaian RAPBD oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. "Ada satu tahapan lagi, yaitu pembahasan RAPBD," kata Saefullah.
Saefullah mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat RAPBD usai SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati anggaran.
"Total anggaran untuk APBD 2018 sebesar Rp77.110.885.760. Setelah kesepakatan ini ditandatangani, SKPD dan TAPD akan melakukan input komponen, setelah itu rapat RAPBD," kata Sekda DKI Saefullah di Gedung DPRD DKI, Selasa (14/11/2017).
Saefullah menargetkan pengesahan APBD 2018 dapat dilakukan sebelum memasuki 2018. "Kami targetkan penyusunan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2018 bisa selesai tepat waktu dan sudah bisa disahkan sebelum 1 Januari 2018," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Penghapusan PMD
Adapun dalam rapat di Banggar itu, ada beberapa anggota DPRD yang sempat memberikan opini. Seperti, Bestari Barus dan Prabowo Soenirman tentang dihapusnya pemberian modal atau Penyertaan Modal Daerah (PMD) terhadap 5 BUMD DKI Jakarta.
Walaupun begitu, Saefullah mengatakan bahwa penghapusan PMD dilakukan untuk memberi kemandirian bagi BUMD. Di sisi lain, SKPD dan TPAD menyetujui jumlah angggaran tersebut dan pimpinan rapat Banggar Triwisaksana menampung suara dan para SKPD.
Setelah disepakati, KUAPPAS APBD 2018 akhirnya ditandatangani oleh Anies Baswedan dan pimpinan dewan, seperti Prasetyo Edi Marsudi, Triwisaksana, Abraham Lunggana, Ferrial Sofyan dan Muhammad Taufik. [opinibangsa.info / htc]
loading...
loading...