Anies akan Hapus Larangan Sepeda Motor di Sudirman-Thamrin
Loading...
Anies akan Hapus Larangan Sepeda Motor di Sudirman-Thamrin
Berita Islam 24H - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menghapus pelarangan sepeda motor di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Rencana tersebut merupakan bagian dari pembangunan trotoar kawasan Sudirman-Thamrin menjelang Asian Games 2018.
Ruas jalan yang dimaksud dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Patung Wiwaha atau Patung Kuda. Ruas jalan ini membentang sepanjang 1,5 kilometer.
"Saya sampaikan kepada semua bahwa kami menginginkan agar kendaraan roda dua bisa menggunakan Jalan Sudirman dan Thamrin," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
Anies mengungkapkan rancangan pembangunan trotoar kawasan Sudirman-Thamrin tidak mengakomodasi kendaraan roda dua. Maka itu, ia meminta agar rancangan pembangunan trotoar tersebut diubah.
"Jadi rancangannya yang sudah ada supaya bisa diubah agar bisa mengakomodasi kendaraan roda dua," ujarnya.
Anies ingin memastikan semua wilayah di Jakarta dapat diakses seluruh warga. Baik oleh kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, atau lebih.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh area di Jakarta ini memang aksesibel kepada warganya. Bagi yang berkendara roda dua, roda empat, ataupun yang lebih," tuturnya.
Mengenai apakah kendaraan roda dua nantinya akan dibangunkan jalur khusus di kawasan Sudirman-Thamrin, Anies mengungkapkan hal itu merupakan tugas perancang. Yang pasti, dalam rancangan yang baru, ruas Jalan Sudirman-Thamrin harus dapat mengakomodasi kendaraan roda dua.
"Nah itu kembalikan lagi kepada perancangnya. Arahannya adalah semua harus bisa caranya bagaimana nah itulah tugas perancang. Kan sekolah tinggi-tinggi harus bisa merancang," ujarnya.
Larangan sepeda motor untuk memasuki ruas Jalan Sudirman-Thamrin diatur dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor serta Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang pengendalian lalu lintas melalui kebijakan electronic road pricing (ERP). Untuk itu, Anies juga berencana merevisi pergub tersebut.
"Ternyata disampaikan ternyata ada pergub. Pergubnya menjadi dasar. Maka nanti pergubnya juga akan diubah," ujar Anies.
Anies menargetkan revisi rancangan pembangunan trotoar kawasan Sudirman-Thamrin ini dapat selesai secepatnya. Sebab, pada Desember 2017, pembangunan tersebut sudah harus dieksekusi.
"Akan cepat ini. Karena rencananya akhir November harus sudah masuk proses tender dan Desember harus eksekusi. Minggu ini mereka menggarap. Sebetulnya mereka sudah memiliki gambaran solusinya kalau roda dua," ujar Anies. [beritaislam24h.info / dtk]
loading...
loading...