Anies akan Hapus Larangan Motor, Ini Kata Dishub DKI
Loading...
Anies akan Hapus Larangan Motor, Ini Kata Dishub DKI
Berita Islam 24H - Gubernur Jakarta Anies Baswedan mewacanakan penghapusan larangan sepeda motor di ruas Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan, sejauh ini pelarangan motor di ruas jalan tersebut efektif diberlakukan untuk mencapai tujuan dari segi aspek keamanan.
Ruas jalan yang dimaksud Anies yakni mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Patung Wiwaha atau Patung Kuda. Rencana tersebut merupakan bagian dari pembangunan trotoar kawasan Sudirman-Thamrin menjelang Asian Games 2018.
Sigit mengatakan, pelarangan sepeda motor di ruas jalan itu bertujuan di aspek keamanan, bukan untuk mengurangi kemacetan. Memang, ada aspek kemacetan dalam pelarangan motor di Jalan MH Thamrin. Namun, hal itu bukan faktor yang utama.
"Aspek objek vital negara, dari (Medan) Merdeka Barat ke Bundaran HI. Itu titik sentral kalau ada aksi unjuk rasa. Aspek keamanan, tidak hanya menghitung sisi rasio (kendaraan), tapi juga pengamanan negara," kata Wakadishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko saat dihubungi detikcom, Senin (6/11/2017).
"Tapi utamanya bagaimana pengamanan objek vital negara. Sehingga kalau ada unjuk rasa tidak konvoi menggunakan motor," imbuhnya.
Hal ini berbeda dengan wacana larangan motor dari Bundaran HI ke Semanggi yang gagal dilaksanakan. Pelarangan itu beralasan untuk mengurangi kemacetan.
"Kalau pembatasan HI ke Semanggi pertimnganan bagaimana itu (mengurangi kemacetan). Perpindahan dari (angkutan) pribadi ke angkutan umum hingga akhirnya," ujar Sigit.
Sebelumnya, Anies mengusulkan kebijakan ini dengan dasar kesetaraan. Sehingga, sepeda motor bisa melintas dari Bundaran HI ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh area di Jakarta ini memang aksesibel kepada warganya. Bagi yang berkendara roda dua, roda empat, ataupun yang lebih," kata Anies di Balai Kota, Senin (6/11/2017). [beritaislam24h.info / dtk]
loading...
loading...