Alamat Palsu Bos Alexis Berlokasi di Tempat Pijat
Loading...
Alamat Palsu Bos Alexis Berlokasi di Tempat Pijat
Berita Islam 24H - Pascapenutupan izin usaha hotel dan griya Alexis oleh Pemprov DKI Jakarta, nama Andris Tanjaya menjadi sorotan karena masuk dalam jajaran petinggi PT Grand Ancol Hotel, pengelola hotel dan griya pijat Alexis.
Dalam dokumen di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Andris tercatat sebagai direktur hotel yang kerap dijuluki sebagai 'surga dunia' itu.
Sampai saat ini, keberadaan Andris tak diketahui. Bahkan, secara fisik pun sosok Andris tak pernah diketahui publik.
CNNIndonesia.com berusaha menelusuri jejak Andris sebagaimana alamat yang tercantum di dokumen Ditjen AHU. Pria kelahiran 1967 itu tercatat beralamat di Jalan Kelapa Hibrida Raya PE-10/26, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setibanya di lokasi, alamat tersebut benar ada. Akan tetapi, bukan sebuah rumah tinggal melainkan sebuah rumah toko (Ruko) yang menyediakan jasa pijat dan lulur bernama Edelweiss.
Ruko berlantai dua serta bercat putih ini mempunyai ukuran seperti ruko pada umunya. Pada lantai bawah terlihat tanda 'open' digantung di pintu yang terbuat dari kaca. Sedangkan di lantai dua bagian luarnya dipenuhi dengan terali besi berwarna hitam.
Pengawai Edelweiss tampak kebingungan saat dimintai konfirmasi tentang Andris Tanjaya yang memuat alamat rumah sebagaimana tercantum di dokumen Ditjen AHU.
Pegawai yang bernama Jery (21) dan Oey (24) mengaku pemilik Edelweiss bernama Marcus Ivan Ferdinand.
"Di sini yang punya namanya Pak Marcus, saya enggak tahu kaitannya sama Alexis," ujar Jery kepada CNNIndonesia.com pada Rabu malam (1/11).
Jery pun tak mengetahui kaitan antara tempatnya bekerja dengan direktur Alexis Andris Tanjaya. Ia mengatakan bahwa Edelweiss baru tiga bulan menempati ruko tersebut.
"Tempat ini baru pindah tiga bulan lalu mas," tambah Jery.
Senada dengan Jery, Oey pun mengaku bahwa sudah beberapa kali pihak lain sengaja memakai alamat ruko tempat bekerjanya untuk kepentingan lain.
"Iya beberapa kali ada orang yang datang nanya ini tempat perusahaan A bukan, alamatnya benar di sini, tapi perusahaannya bukan di sini," ujar Oey.
Salah seorang petugas parkir yang bertugas di sekitar Edelweiss juga mengaku hal yang sama. Dia mengaku tak mengetahui kaitan antara pemilik Alexis dan Edelweiss.
Pria yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan Edelweiss merupakan tempat layanan pijat yang konsumennya didominasi pria. Orang-orang yang selama ini datang ke Edelweiss adalah pria kalangan remaja hingga paruh baya. Mereka biasanya datang menggunakan mobil dan sepeda motor.
"Tempat pijat biasa itu, khusus laki-laki kayaknya, soalnya yang sering datang laki-laki," ujarnya. Tapi petugas parkir ini enggan memberikan informasi lebih banyak seputar Edelweiss.
Pegawai yang bekerja tak jauh dari lokasi tempat pijat itu pun tidak mengetahui kaitan antara Edelweiss dengan pemilik Alexis. Ia menceritakan bahwa selama ini tidak tahu aktivitas di dalam Edelweiss dikarenakan tempat tersebut baru pindah 3 bulan lalu.
Pria yang enggan disebutkan namanya itu hanya mengetahui Edelweiss ramai pada malam hari, terutama tiap akhir pekan.
"Biasanya kalau weekend dan malam ramai, tapi ya saya tidak tahu dalamnya ada apa," ujarnya.
Hingga kini, masih belum diketahui tempat tinggal Andris. Juru Bicara Alexis Lina saat di konfirmasi pun tak mengetahui tentang keberadaan Andris sekarang.
"Saya kurang tahu mas kalau itu," jawabnya singkat kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (1/11).
Izin hotel dan griya Pijat Alexis telah habis tanggal 29 Agustus 2017. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta kemudian tidak memperpanjang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari PT Grand Ancol Hotel.
Secara resmi surat pemberitahuan yang ditandatangani Kepala DPMPTSP DKI Edy Junaedi itu ditujukan kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel dan menyatakan izin TDUP tidak diperpanjang per 27 Oktober 2017. [beritaislam24h.info / cnn]
loading...
loading...