Abraham Samad: KPK Kalah, Sidang Praperadilan Novanto Berarti Tidak Adil
Loading...
Abraham Samad: KPK Kalah, Sidang Praperadilan Novanto Berarti Tidak Adil
Opini Bangsa - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yakin Setya Novanto kalah dalam sidang gugatan praperadilan. Keyakinannya itu karena pasti ada alat bukti cukup kuat menjerat tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
“Saya sangat yakin sejak kasus pertama yang prapernya KPK dikalahkan, saya sangat yakin bahwa sebenarnya KPK punya alat bukti begitu kuat untuk menjerat SN. Tapi ada problem di luar hukum yang menurut saya kadang-kadang di luar dugaan kita sehingga pada saat itu KPK mengalami kekalahan," kata Samad usai mengisi acara di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
“Tapi secara fakta hukum saya yakin bahwa KPK punya alat bukti yang kuat. Oleh karena itu untuk praper kedua ini saya sangat yakin KPK akan memenangkan,” imbuhnya.
Untuk itulah Samad mengimbau agar masyarakat dan media mengawasi secara ketat jalannya sidang praperadilan Noavanto pada 30 November 2017 mendatang. Ia justru sangat menyangsikan persidangan berjalan adil jika KPK kalah.
Sebab sebagai mantan pimpinan KPK, ia mengetahui betul prosedur penetapan tersangka terhadap seseorang. Menurutnya, KPK tidak akan menjatuhkan status tersangka jika tidak dilengkapi minimal dua alat bukti yang cukup.
"Oleh karena itu tidak ada keraguan sedikitpun saya sebagai mantan pimpinan KPK yang tahu cara kerja penyidik KPK yang profesional dan jujur, itu yang harus saya tekankan. saya yakin, alat bukti sudah dipenuhi," tegas Samad.
Namun ini juga menurut dia, menjadi kritikan di KPK. "kenapa KPK terlalu lama? Sebenarnya lamanya itu karena KPK ingin betul-betul setiap kasus yang ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan itu firm alat buktinya," pungkasnya. [opinibangsa.info / rmol]
loading...
loading...