Survei BI: Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen Anjlok dari 70,7 Persen ke 21,5 Persen
Loading...
Survei Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa pertumbuhan kredit baru pada triwulan III-2017 mengalami perlambatan. Hal tersebut terindikasi dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada triwulan III-2017 hanya mencapai 77,9 persen, menurun 6,9 persen dari 84,8 persen pada triwulan sebelumnya.
Dilansir dari situs Bank Indonesia, Senin (16/10), melambatnya pertumbuhan permintaan kredit baru terjadi pada kredit modal kerja dan kredit konsumsi. Kredit modal kerja turun dari 95,5 persen menjadi 71,1 persen. Sedangkan kredit konsumsi turun 45,2 persen dari 65,7 persen menjadi 20,5 persen.
BI menyebut perlambatan pertumbuhan kredit konsumsi disebabkan melambatnya permintaan Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA). Pada triwulan II 2017, KPR/KPA mencapai 70,7 persen anjlok hampir 50 persen ke 21,5 persen.
Selain itu, permintaan kartu kredit mengalami penurunan, dari 9,1 persen pada triwulan sebelumnya, menjadi (minus) – 7,0 Persen. Bahkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) mengalami penurunan 29,3 persen, dari 29,4 persen menjadi minus (-) 0,1 persen.
Klasifikasi disesuaikan dengan format Laporan Bulanan Bank Umum (LBU), yakni 18 sektor ekonomi, golongan debitur dan orientasi penggunaan.
Dari hasil survei perbankan tersebut, terlihat jelas, sektor KPR/KPA mengalami penurunan cukup dalam, lebih dari 60 persen daripada triwulan sebelumnya. Penurunan kedua, terjadi pada kredit konsumsi dari 65,7 persen menjadi 20,5 persen.
Untuk diketahui, survei perbankan dilaksanakan secara triwulan untuk memperoleh informasi dini mengenai kebijakan perbankan dalam penyaluran kredit, pendanaan dan penentuan suku bunga, perkembangan permintaan dan penawaran kredit bari serta melengkapi informasi tentang perbankan yang tidak diperoleh dari Laporan Bulanan Bank Umum (LBU).
Sampel dipilih secara purposive terhadap 41 bank umum yang berkantor pusat di Jakarta dengan pangsa kredit sekitar 80 persen dari nilai total kredit bank umum secara nasional. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan “Saldo Bersih Tertimbang” (SBT) yakni jawaban responden dikalikan dengan bobot kreditnya (total 100 Persen), selanjutnya dihitung selisih antara persentasi responden yang memberikan jawaban meningkat dan menurun. [akt]
loading...
loading...