Soal Alexis, Pengusaha Hiburan: Pemprov DKI Arogan
Loading...
Soal Alexis, Pengusaha Hiburan: Pemprov DKI Arogan
Berita Islam 24H - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aspija) menyesalkan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang tidak meneruskan izin usaha Hotel Alexis. Pemprov dinilai semena-mena dalam memutuskan penghentian izin tersebut.
"Kami sangat menyesalkan, sebagai asosiasi kami antinarkoba dan antiprostitusi, cuma caranya pemda arogan," kata Ketua Aspija Erick Halauwet dalam sambungan telepon dengan Republika.co.id, Selasa (31/10).
Erick mengatakan, Pemprov DKI harusnya melakukan penyelidikan dan bukan hanya berdasar laporan masyarakat. Jika memang benar keberadaannya, kata dia, harusnya dilayangkan surat peringatan terlebih dulu. Surat peringatan untuk menegaskan tidak sesuainya peruntukan dengan izin usaha.
Pemprov DKI, kata Erick, tidak menggunakan prosedur aturan yang berlaku dalam menghentikan operasional Alexis. Kebijakan tidak meneruskan izin Alexis, menurutnya, sangat politis. Aspek prosedural pun sampai dilupakan dalam menerapkan kebijakan.
"Harusnya kan peringatan dulu, satu, dua, tiga. Terus terang Alexis belum pernah diberikan surat peringatan. Jangan terus semaunya begitu," ujar dia.
Erick mengaku, semua pengusaha hiburan di Jakarta sekarang sedang risau pascapolemik Alexis. Langkah Pemprov DKI dianggap mengancam kelangsungan usaha mereka lantaran tak patuh dalam menaati peraturan yang telah disepakati. Cara ini, menurut Erick, bisa menciptakan iklim persaingan tidak sehat.
"Kalau semua dibeginikan, hiburan di Jakarta tutup lah, kalau ada laporan masyarakat, opini. Nanti terjadi persaingan tidak sehat. Enggak elok kayak begitu," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis di Pademangan, Jakarta Utara. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, langkah ini sebagai wujud realisasi janji kampanye untuk menutup tempat yang diperuntukkan tidak sesuai izinnya.
Anies mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menyalahgunakan izin usaha. Semua harus sesuai dengan izin usaha yang dikeluarkan. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mewanti-wanti tak akan ragu untuk mencabut izin jika kenyataan di lapangan tak sesuai dengan izin yang diberikan.
"Jangan coba-coba, kalau Anda coba-coba, maka kita akan tindak tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan," kata dia. [beritaislam24h.info / rci]
loading...
loading...