Sebut KPK Berpolitik, Politikus Golkar: Kenapa Banyak Kader Golkar Disikat KPK?
Loading...
Banyaknya kader Partai Golkar yang tertangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), dipertanyakan oleh politikus Golkar Agun Gunandjar. Agun menyebut KPK berpolitik karena banyak menangkap kader Golkar.
"Ini kan sekarang saya juga bertanya-tanya hari ini kenapa banyak orang Golkar yang disikat? Ini berarti dia berpolitik. Kalau dia tidak berpolitik, kenapa kasus-kasus yang sejumlah 20 orang yang statusnya tersangka itu enggak diproses. Apalagi ini berkaitan mau Pilkada," kata Agun di Kediamannya, Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/10).
"Kemudian ada politik, sehingga strategi masa lalu yang dia mainkan untuk menghabisi orang politik yang dipersiapkan seperti dengan isu Incumbent. Iman incumbent, Rita incumbent, semua gratifikasi," tuding Agun.
Agun yang masih berjibaku sebagai Ketua Pansus Hak Angket KPK, menyebut cara KPK dalam melakukan OTT hanya untuk menjaga citra lembaga.
"Terhadap OTT-OTT, di Pansus kami juga kembangkan lebih jauh. Kesimpulan kami KPK sudah kehilangan tenaga, kemampuan untuk jaga citra dan kepercayaan publik. Dia coba mempertahankan popularitas, trust public dengan OTT," ujar Agun.
Anggota Komisi III DPR itu menilai ada sejumlah keanehan dalam OTT KPK tersebut. Pasalnya, dia melihat tidak ada kerugian dalam keuangan negara karena hanya berupa gratifikasi.
"OTT yang dilakukan OTT barang lama yang saya melihat ada keanehan, enggak ada keuangan negara yang dirugikan. Karena semuanya gratifikasi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam OTT beberapa bulan terakhir oleh KPK, memang lebih banyak kader Golkar yang tertangkap. Terbaru, KPK melakukan OTT kepada Hakim Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardo, yang diduga menerima suap dari Anggota DPR Fraksi Golkar, Aditya Anugerah Moha.
Soal tudingan ini, KPK sudah menjelaskan tidak menargetkan kader partai tertentu dalam OTT. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, siapapun yang memang terindikasi melakukan korupsi, pasti akan ditindak.
"Tidak ada target yang pasti. Siapapun dari info yang kami cek dan ternyata ada indikasi transaksi, siapapun itu sepanjang memenuhi ketentuan pasal 12, tentu akan kita proses," kata Febri, kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).
sumber: kumparan
loading...
loading...